GerbangIndonesia, Mataram – Angka Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kabupaten Lombok Barat masih menjadi pekerjaan rumah serius pemerintah daerah. Dari sebelumnya tercatat 7.364 anak, jumlah tersebut kini berhasil ditekan menjadi sekitar 5.000 anak melalui gerakan Satu Guru Satu ATS yang digagas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Barat.

Capaian tersebut disampaikan Wakil Bupati Lombok Barat, Hj. Nurul Adha, saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pendidikan Tingkat Provinsi NTB sekaligus menandatangani Komitmen Bersama Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) Provinsi NTB di Hotel Prime Park Mataram, Jumat (6/11/2026).

Rakor tersebut dihadiri Gubernur NTB H. Lalu Muhammad Iqbal, para bupati dan wali kota se-NTB, serta jajaran perangkat daerah terkait. Pertemuan ini menjadi momentum memperkuat kolaborasi lintas pemerintahan dalam menekan angka anak putus sekolah dan memastikan setiap anak memperoleh hak pendidikan.

Dalam kesempatan itu, Hj. Nurul Adha mengungkapkan, persoalan ATS membutuhkan penanganan serius dan langkah nyata. Terlebih, berdasarkan data yang disampaikan dalam forum tersebut, jumlah anak tidak sekolah di NTB mencapai sekitar 75 ribu anak.

Lombok Barat sendiri menyumbang angka 7.364 anak. Namun, melalui gerakan Satu Guru Satu ATS, jumlah tersebut mulai menunjukkan penurunan signifikan.

“Alhamdulillah, melalui gerakan Satu Guru Satu ATS, kita terus bergerak melakukan verifikasi dan pendataan langsung di lapangan. Dari sebelumnya 7.364 anak, sekarang berdasarkan laporan terakhir sudah turun menjadi sekitar 5.000 anak. Ini menunjukkan bahwa gerakan tersebut cukup efektif dalam menemukan anak-anak yang tidak sekolah,” ungkapnya.

Menurutnya, pemerintah tidak boleh hanya berhenti pada pendataan. Anak-anak yang teridentifikasi sebagai ATS harus segera mendapatkan solusi agar bisa kembali mengenyam pendidikan, baik melalui jalur formal maupun nonformal.

Untuk anak-anak yang belum dapat melanjutkan pendidikan melalui sekolah formal, Pemkab Lombok Barat mendorong pemanfaatan Sekolah Rakyat dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), termasuk melalui pendidikan kesetaraan Paket C.

Sementara itu, untuk jenjang pendidikan SD dan SMP, Nurul Adha menegaskan bahwa pemerintah kabupaten memiliki tanggung jawab sesuai kewenangannya. Ia meminta agar tidak ada lagi anak yang putus sekolah pada jenjang pendidikan dasar maupun terhenti saat hendak melanjutkan dari SD ke SMP.

“Kita harus memastikan anak-anak Lombok Barat tetap mendapatkan pendidikan. Untuk jenjang SD dan SMP menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten, sedangkan untuk SMA kita perlu berkolaborasi dengan pemerintah provinsi. Bagi anak yang tidak bisa kembali ke sekolah formal, kita siapkan alternatif melalui PKBM dan pendidikan kesetaraan,” jelasnya.

Tak hanya mengandalkan sekolah dan tenaga pendidik, Pemkab Lombok Barat juga menyiapkan strategi dengan merevitalisasi peran Posyandu melalui pendekatan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Langkah ini dinilai penting karena Posyandu berada dekat dengan masyarakat hingga tingkat dusun. Dengan penguatan peran tersebut, pendataan anak tidak sekolah diharapkan lebih cepat, akurat, dan mampu menjangkau keluarga yang selama ini luput dari perhatian pemerintah.

Anak-anak yang ditemukan nantinya diharapkan tidak sekadar masuk dalam daftar pendataan, tetapi juga mendapatkan pendampingan dan solusi pendidikan sesuai usia, kondisi keluarga, serta kebutuhan masing-masing.

Nurul Adha menegaskan, evaluasi penanganan ATS akan terus dilakukan agar berbagai program yang dijalankan tidak sebatas menjadi kegiatan administratif, melainkan benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat.

“Ini merupakan bentuk komitmen kita untuk melakukan pencegahan secara proaktif, menemukan anak-anak yang tidak sekolah, dan segera memberikan solusi. Dengan pendidikan kita bisa menurunkan angka kemiskinan dan mempersiapkan masa depan Lombok Barat yang lebih baik,” tutupnya.

Melalui komitmen bersama tersebut, Pemkab Lombok Barat berharap angka Anak Tidak Sekolah terus menurun. Targetnya, tidak ada lagi anak yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan hanya karena keterbatasan ekonomi, persoalan keluarga, maupun kendala lainnya. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here