GerbangIndonesia, Mataram – Sejumlah petugas dari kepolisian melakukan patroli di Taman Udayana Mataram, Sabtu malam (24/10). Di lokasi ditemukan masih banyak pengunjung, terutama pedagang yang belum mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Bagi para pedagang yang tidak memakai masker, langsung mendapat teguran dari petugas. Sedangkan bagi pengunjung, terutama kawula muda yang asyik nongkrong diberikan sanksi push-up.

Kapolresta Mataram, Kombes Pol Guntur Herditrianto sebelumnya mengingatkan agar semua masyarakat tanpa terkecuali harus mematuhi protokol kesehatan. Hal ini merujuk pada Perda Nomr 7 Tahun 2020.

Sedangjan ada dua jenis sanksi yang diterapkan bagi pelanggar perda. Yakni sanksi administratif membayar denda. Lainnya adalah sanksi sosial membersihkan fasilitas umum yang ditentukan petugas.

“Kesadaran warga di Mataram ini cukup tinggi untuk melaksanakan protokol kesehatan. Kita jangan lihat jumlah pelanggarannya, tapi sebagai upaya penyadaran pendisiplinan masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan dijalankan. Kita berharap pelanggar perda ini terus menurun. Bahkan kalau bisa jangan sampai ada di Mataram,’’ harap Kapolresta. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here