GerbangIndonesia, Sumbawa Besar – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumbawa melaksanakan KRYD atau Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan dalam upaya cipta kondisi, Sabtu malam (24/10). Giat ini dilaksanakan oleh Kanit Regident satLantas Polres Sumbawa beserta Personel Satlantas Polres Sumbawa, serta anggota yang terlibat.

Kapolres Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kasat Lantas, Iptu Samsul Hilal Senin (26/10) mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan rutin setiap Sabtu malam, yakni penertiban kepada masyarakat pengguna jalan, baik roda dua maupun roda empat, termasuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Kegiatan Penertiban kendaraan tersebut dipusatkan di ruas jalan KM-5 Simpang Boak Sumbawa. Kegiatan rutin tersebut sekaligus dengan melaksanakan Operasi Yustisi terhadap pengendara dalam upaya pendisiplinan protokol kesehatan.

“Sasarannya bagi pengendara tanpa helm, kelengkapan kendaraan bermotor dan masker,” tegas Iptu Samsul Hilal.

Dalam penertiban KRYD kali ini, terjaring sebanyak 13 pelanggar yang didominasi pelanggar tidak menggunakan helm dan tidak memiliki SIM. Sedangkan untuk pelanggar protokol kesehatan diberi sanksi push-up dan teguran lisan sebanyak 8 teguran. (*)

Tegakkan protokol kesehatan dengan #pakaimasker, #jagajarak, dan #cucitangan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here