GerbangIndonesia, Mataram – Selama beberapa bulan terakhir, sejumlah destinasi wisata di NTB kembali normal. Namun semua destinasi harus mempertimbangkan status wilayah keberadaan lokasi wisata yang ada. Dimana sesuai ketentuan Pelaksana Gugus Percepatan Penaggulangan Bencana Covid-19, bahwa wilayah wisata yang boleh dibuka adalah daerah zona hijau dan kuning saja.

“Kalau masih zona merah, belum boleh buka. Jadinya sistemnya nanti bisa jadi buka tutup. Karena sangat tergantung dengan lokasi wisata setempat masuk zona hijau-kuning atau zona merah. Karena itu sangat butuh kerjasama semua pihak untuk bersama-sama menekan penyebaran Virus Covid-19 di lokasi Wisata tersebut,” ujar Kepala Balai TNGR, Dedy Asriady saat konferensi pers di Mataram, Jumat (13/11).

Pihak TNGR sendiri sudah menerapkan protokol Covid-19 yang ketat terhadap para wisatawan. Baik dari mulai pintu masuk, saat di lokasi wisata, maupun saat ke luar pintu Wisata. Wisatawan antara lain diwajibkan menggunakan masker, menjaga jarak minimal satu meter, Membawa surat keterangan bebas Covid-19 (untuk yang dari luar provinsi NTB) atau Bebas Gejala Flu untuk yang berasal dari Pulau Lombok. Selain itu, setiap wisatawan wajib membawa handsantizer, trash bag penampungan sampah.

Dalam menyelenggarakan kunjungan wisata alam di TN Gunung Rinjani Dedy mengaku sejak awal bersama-sama Pemerintah Provinsi NTB, Pemda KLU, Lombok Tengah, Lombok Timur serta stakeholder terkait lainnya, telah merancang berbagai ketentuan guna menunjang kelancaran Pembukaan Destinasi Wisata Alam di TN Gunung Rinjani pada Masa New Normal yang meliputi persiapan protokol, internalisasi, konsultasi publik dan Sosialisasi, Edukasi dan Simulasi.

“Sebagai langkah optimalisasi penyelenggaraan wisata alam di kawasan TN Gunung Rinjani di masa pandemi, kami senantiasa melakukan koordinasi dan kerja sama dengan Gugus Tugas Covid-19 tingkat desa, kecamatan, kabupaten maupun provinsi. Ini untuk memastikan protokol kesehatan diterapkan oleh pengunjung maupun petugas di seluruh destinasi wisata alam,” tururnya.

Pengunjung diingatkan untuk melakukan upgrading aplikasi booking online eRinjani, menyediakan fasilitas pendukung wisata, protokol kesehatan maupun penanganan sampah, meningkatkan keterampilan masyarakat di bidang evakuasi dan pengelolaan pengunjung, sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat (pengunjung, TO, pecinta alam, dan lain-lain), Menunjuk dan melibatkan kelompok masyarakat adat dan bank sampah di desa sekitar kawasan dalam pengelolaan sampah serta koordinasi dan komunikasi intensif dengan Pemerintah Provinsi NTB, pemerintah kabupaten, pemerintah desa, dan mitra Balai TN Gunung Rinjani lainnya.

“Mari bersama-sama mengawal dan menyelenggarakan kegiatan wisata alam secara bijak dengan tetap menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat NTB,” tutupnya. (*)

Tegakkan protokol kesehatan dengan #pakaimasker, #jagajarak, dan #cucitangan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here