GerbangIndonesia, Sumbawa – Jajaran Polsek Rhee rutin melaksanakan Patroli Blue Light. Seperti yang dilaksanakan Kamis malam (19/11) dan dipimpin langsung Kapolsek Rhee, Ipda Mochamad Ramdhani, S.Tr.K.
Patroli ini digelar guna mengantisipasi terjadinya tindak pidana di malam hari terutama kasus 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), serta memberikan imbauan protokol kesehatan kepada masyarakat.
“Kamis malam saja, kami melakukan patroli blue light di empat desa langsung,” ungkap Kapolsek Rhee.
Tidak hanya patroli mencegah tindak pidana, Kapolsek juga mengatakan bahwa ia mendatangi warga yang masih terjaga untuk membangun silaturahmi sekaligus mengimbau terkait protokol kesehatan.
“Dan ternyata, masih banyak warga yang beraktifitas di malam hari. Kami datangi untuk membangun silaturahmi. Kami juga memberikan himbauan tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19,” terangnya.
Beberapa warga yang kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan diberikan sanksi. Seperti melakukan push-up hingga bersih-bersih.
Kapolsek juga menerangkan bahwa patroli ini di laksanakan rutin setiap malam untuk mewujudkan situasi yang kondusif. (*)
Tegakkan protokol kesehatan dengan #pakaimasker, #jagajarak, dan #cucitangan.







