GerbangIndonesia, Lombok Utara – Kepolisian Sektor Polsek Pemenang melakukan penertiban penerapan protokol kesehatan Covid-19 di Pasar Pemenang, Selasa (24/11).
Pedagang yang ada di pasar itu disambangi orang nomor satu di Polsek Pemenang Akp Lalu Iskandar Zulkarnain. Dia mengimbau masyarakat untuk tetap menggunakan masker, menjaga jarak dan menjaga kesehatan guna mencegah terjadinya klaster baru di Lombok Uatara.
“Lombok utara harus steril dari Covid-19 agar perekonomian masyarakat dapat berjalan normal kembali,” ungkapnya.
Selain itu dia bersama personel lainnya melakukan dialog dengan pedang, terkait kendala kendala dimasa Covid-19.
“Memang penarapan aturan Covid-19 di pasar agak susah terlaksana, namun kami akan terus berusaha memberikan pemahaman terhadap pedagang dan pengunjung pasar agar selalu memperhatikan aturan Covid-19 yang diatur pemerintah,” ujarnya.
Dalam acara penertiban ini polisi tidak memberikan sanksi fisik, pedagang atu pengunjung di pasar tersebut, hanya diberikan sanksi teguran secara humanis dan bersahaja. Pedagang yang tidak menggunakan masker diminta untuk mencari masker atau membeli.
Paur Humas Polres Lombok Utara, Wiswa Karma menambahkan, kegiatan seperti itu rutin dilakukan di setiap Polsek jajaran Polres Lombok Utara guna mensterilkan KLU dari Covid-19.
“Mau tidak mau diakui atau tidak diakui bahwa Covid-19 ini tetap ada. Itu sebabnya kami terus gencar melakukan razia dan penertiban di tempat yang rawan terjadinya penyebaran Covid-19,” jelasnya.
Untuk itu dia mengimbau masyarakat agar tetap melakukan Physical distancing dimanapun berada terlebih di tempat keramain seperti pasar.
“Virus ini tidak terlihat oleh mata, namun bisa dirasakan oleh tubuh. Jika tubuh tidak memiliki imunitas yang tinggi maka virus akan cepat menggerogotinya, ini sebabnya kita harus selalu perhatikan diri kita sendiri,” pungkasnya. (*)
Tegakkan protokol kesehatan dengan #pakaimasker, #jagajarak, dan #cucitangan.







