GerbangIndonesia, Mataram – Kadis Pol PP Provinsi NTB Drs. Tribudi Prayitno M.Si bersama tim menggelar operasi pelanggar Perda, Kamis (3/12). Opgab Penegakan Perda NTB No 7 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Penyakit Menular 2020 ini dimulai pukul 9.00 di depan Islamic Center Mataram.
Adapun personel yang diturunkan yakni Sat Pol PP NTB sebanyak 46 orang, Bappenda NTB 1 orang, Polri 16 orang, TNI 6 orang, dan Sat Pol PP Mataram 7 orang.
Adapun total jumlah pelanggar 37 orang dengan rincian sebagai berikut:
1. Sanksi denda 5 orang
2. Sanksi sosial 29 orang
3. Teguran 3 orang
Tegakkan protokol kesehatan dengan #pakaimasker, #jagajarak, dan #cucitangan.







