GerbangIndonesia, Sumbawa Barat – Operasi Yustisi kembal digelar TNI-Polri dan dinas terkait lainnya di depan Polsek BrangRea Kabupaten Sumbawa Barat, Senin malam (28/12) sekitar pukul 20.30 wita. Dalam operasi kali ini, anggota hanya memberikan sanksi kepada 7 orang pelanggar protokol kesehatan.

“Iya Alhamdulillah, minimnya pelanggar membuktikan kesadaran masyarakat Kecamatan BrangRea mematuhi protokol kesehatan semakin tinggi. Kita terus mengedukasi warga agar sadar akan protokol kesehatan sehingga dapat memutus mata rantai virus Corona,” kata Kapolsek Brangrea melalui Paur Subag Humas Polres Sumbawa Barat Eddy Soebandi S.Sos saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (29/12).

Dalam operasi yustisi tersebut anggota gabungan TNI-Polri dan instansi terkait memeriksa semua kendaraan yang lewat dan mengedukasi pengendara agar mematuhi protokol kesehatan dan melengkapi surat-surat kendaraan bermotor. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here