GerbangIndonesia, Jakarta – Ketua HIPMIKINDO, Syahnan Phalipi memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Badan POM yang selalu kreatif dan inovatif untuk menciptakan suatu model dalam menyelesaikan dan menuntaskan masalah. Khususnya masalah E-digital saat ini memang sangat dibutuhkan.

“Sebagai upaya dalam meningkatkan sistem pengawasan nasional yang efektif BPOM melakukan terobosan yang searah dengan kebijakan Pemerintah mengimplementasikan Undang-Undang Cipta Kerja dalam mewujudkan kemudahan dan kepastian berusaha di Indonesia. Juga sejalan dengan arahan Presiden RI bagi Pemerintah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Syahnan Phalipi saat menghadiri Peluncuran Aplikasi Rumah Informasi Registrasi Pangan Olahan di Jakarta, Selasa (16/2) bersama BPOM yang disaksikan beberapa organisasi lainnya.

Belum berlalunya krisis pandemi COVID-19 di Indonesia lanjut Syahnan, bahkan di Dunia memaksa manusia lebih memperhatikan masalah kesehatan. Bicara terkait kesehatan pasti tak lepas dari konsumsi pangan. Pangan yang aman dan bermutu dapat meningkatan meningkatkan daya tahan tubuh, dan tentunya perlu kerja sama bersama pemerintah sebagai regulator dan pelaku usaha untuk mewujudkannya.

Selain itu, sistem pengawasan pangan nasional yang efektif sangat penting untuk melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat. Selain juga berguna dalam memfasilitasi perdagangan, baik secara nasional maupun internasional.

“Era globalisasi pun menuntut kita semakin memperkuat sistem pengawasan pangan sekaligus melaksanakan strategi pengawasan pangan berbasis risiko dan bersifat pencegahan (preventive approach),” jelasnya.

“DPP HIPMIKINDO selain bersinergi dengan BPOM dan kami sudah menandatangani MOU bersama, kami juga bersinergi dengan Kemenko PMK yang konsen memantau perizinan UMKM, Bapak Ir. Aris Dharmansyah Edi Saputra, M. Eng selaku staff Ahli Bidang Pemanfaatan Sumber Daya Ekonomi Kemenko PMK yang sudah memfasilisitasi FGD bersama Hipmikindo dan pendamping UMKM di berbagai perguruan tinggi, ingin membuat standarisasi pendamping umkm di entrepreneur center perguruan tinggi, agar pendampingan perizinan semua memiliki standar,” kata Syahnan Phalipi yang juga menjadi Ketua Asmi Entrepreneur Center itu.

“Kami benar-benar ingin konsen membantu UMKM dalam mengurus perizinan dan kami juga ingin membantu BPOM dalam mempermudah perizinan bagi UMKM, untuk membuktikan keseriusan kami, DPP Hippmikindo juga telah membuat beberapa skema fasilitator BPOM dan Pendamping BPOM di LSP Hipmikindo, jadi semua fasilitator selain mendapatkan fasilitator nasional dari BPOM juga bisa mengambil sertifikasi fasilitator dari BNSP,” sambungnya.


Sementara Kepala Badan POM, Penny K. Lukito menyebut Aplikasi Rumah Informasi Registrasi Pangan Olahan merupakan salah satu terobosan dalam penyebarluasan informasi dalam rangka meningkatkan pemahaman para pelaku usaha di bidang Registrasi Pangan Olahan.

“Di masa pandemi yang menyebabkan terbatasnya layanan tatap muka, aplikasi ini diharapkan dapat memudahkan pelaku usaha untuk mengetahui persyaratan dan cara mendaftarkan pangan olahan. Aplikasi ini juga dilengkapi dengan menu simulasi, sehingga pengguna dapat mempelajari aplikasi e-registrasi pangan olahan secara mandiri,” ujarnya bangga.

Dia menjelaskan, Aplikasi Rumah Informasi Registrasi Pangan Olahan merupakan aplikasi berbasis web yang dapat diakses oleh pelaku usaha melalui situs http://registrasipangan.pom.go.id/rumahRPO/. Aplikasi Rumah Informasi Registrasi Pangan Olahan dibuat dengan tampilan yang user friendly, dilengkapi dengan fitur menarik, aplikatif, disertai simulasi langkah-langkah registrasi pangan olahan sebagai tutorial bagi pengguna aplikasi secara mandiri.

Menambahkan penjelasannya, menurut Kepala Badan POM terjadi peningkatan permohonan registrasi pangan olahan sebesar 9,04 persen selama masa pandemi dibandingkan tahun 2019. Peningkatan permohonan dibarengi dengan peningkatan keputusan yang dihasilkan sebesar 9,36 persen dengan pemenuhan timeline mencapai 99,67 persen, meningkat sebesar 3,37 persen dibanding tahun 2019.


“Adanya aplikasi ini sebagai bukti transparansi dalam informasi dan menghindari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Jadi tidak ada lagi stigma-stigma pendaftar di Badan POM itu mahal dan lama. Dan ingat jangan menggunakan biro jasa yang akan membuat pendaftaran produk menjadi lama dan mahal. Pendaftaran di Badan POM dijamin gampang, terjangkau, dan cepat,” tandasnya.


Selain itu dalam rangka pembinaan kepada UMKM Pangan, BPOM senantiasa gencar melakukan edukasi tentang Cara Produksi pangan Olahan yang Baik (CPPOB) untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan UMKM pangan dalam menerapkan prinsip CPPOB di sarana produksinya masing-masing. Sehingga para UMKM dapat menghasilkan produk pangan olahan yang bermutu dan aman.
Selain itu, Badan POM melalui Direktorat Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Pangan Olahan juga melakukan Gebrakan lainnya dengan membentuk Fasilitator UMKM yang berasal dari ormas2 dan asosiasi termasuk HIPMIKINDO.

Fasilitator ormas ini bertugas melakukan edukasi tentang CPPOB kepada UMKM sehingga cakupan UMKM yg diedukasi lebih meluas lagi. Sejak tahun 2018 jumlah Fasilitator UMKM adalah sebanyak 1.644 orang yang dibina oleh Badan POM.
“Badan POM gencar melakukan fasilitasi pendampingan secara intensif di sarana produksi. Diharapkan dengan adanya pendampingan ini pelaku UMKM secara praktis akan memperbaiki sarananya serta dokumen yang diperlukan untuk menjamin kualitas produksi pangan olahan. Di akhir pendampingan tersebut, UMKM siap diperiksa sarana produksinya oleh UPT BPOM setempat dan merupakan salah satu persyaratan dalam mendaftarkan produk untuk memperoleh Nomor Izin Edar BPOM RI MD,” tegasnya. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here