GerbangIndonesia, Lotim – Vaksinasi Covid-19 kepada ibu hamil kini sudah bisa dilakukan. Hal tersebut mengacu pada surat edaran Kementerian Kesehatan RI. Vaksinasi dilakukan mengingat gejala yang muncul pasca imunisasi memiliki risiko gangguan yang kecil.

Kepala Dinas Kesehatan Lombok Timur, H Pathurrahman mengatakan, meski vaksinasi kepada ibu hamil bisa dilakukan, ibu hamil tersebut harus melakukan pengecekan kesehatan sebelum dilakukan vaksinasi.

“Pemberian vaksinasi kepada ibu hamil tidak menimbulkan efek samping yang berbahaya, sehingga gejala yang muncul pasca imunisasi memiliki gangguan yang kecil,” terang Fathurrahman, Rabu (3/3).

Dikatakan, vaksinasi terhadap kelompok ibu hamil terlebih dahulu dipastikan dalam keadaan sehat, sehingga pengecekan kesehatan penerima vaksin tetap dilakukan, termasuk pemeriksaan tensi hingga penyakit yang diderita.

“Sebelumnya kan tidak bisa divaksin. Tapi setalah diuji, vaksin kepada ibu menyusui dan lansia bisa dilakukan,” imbuhnya.

Ia menambahkan, hingga saat ini pemberian vaksinasi terhadap tenaga kesehatan (Nakes) di Lotim sudah mencapai 90 persen lebih. Adapun selain pemberian vaksin terhadap kelompok-kelompok ibu hamil dan lansia, vaksinasi juga nantinya akan diprioritaskan kepada Wartawan.

“Wartawan juga kita prioritaskan untuk divaksin, karena kerja jurnalistik ini berhubungan langsung dengan berbagai elemen masyarakat,” tutupnya. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here