GerabangIndonesia, Lotim – Tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama dengan TNI/Polri dan Kejaksaan Negeri Lotim mengamankan 457 liter minuman keras (Miras) dari hasil operasi yustisi miras jelang Bulan Ramadan beberapa waktu terakhir. Dalam operasi tersebut, menyisir beberapa titik di kecamatan Keruak yang saat itu menjadi lokasi operasi yustisi sesuai laporan yang masuk dari masyarakat.
“Barang bukti tersebut kita amankan di lima titik di Kecamatan Keruak,” ujar Kabid Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Perda Satpol PP Lotim, Sunrianto saat ditemui di ruangannya, Senin (29/3).
Dikatakannya, pada lokasi pertama di Pantai Lungkak, tim menemukan beberapa pemuda sedang mengonsumsi miras di pinggir pantai. Mereka langsung dibubarkan tim, serta diamankan barang bukti berupa 7 botol miras jenis Tuak isian 1,5 liter.
Lokasi selanjutnya di warung Pantai Ekas. Di sana tim menemukan BB sebanyak 90 botol kecil isian 0,5 liter, dan dari pelaku inisial R dan J ditemukan BB sebanyak 11 botol tuak isian 1,5 liter.
“Kemudian pada lokasi selanjutnya di Buhlawang Barat Desa Keruak, dari tangan pelaku kita amankan BB 30 Bir Bintang, 52 botol tuak isian 1,5 liter, 69 botol brem isian 1, 5 liter dan 113 botol brem isian 0, 5 liter,” paparnya.
Pada lokasi selanjutnya di Pasar Keruak, kembali menemukan BB berupa 17 botol tuak isian 1,5 liter, dan lokasi terakhir di Dermaga Baru Tanjung ditemukan barang bukti berupa 60 botol tuak, isian 1,5 liter dan 1 liter isian 1,5 liter.
“Jadi total BB yang kita amankan sebanyak 457 liter dan dari yustisi tersebut kita sudah mengajukan enam identitas pelaku yang sebagai penjual ke Pengadilan untuk ditindak,” kata dia.
Adapun, barang tersebut kebanyakan datang dari Lombok Barat. Kata dia, barang tersebut kebanyakan dipesan melalui online sehingga pihaknya agak kewalahan dalam mendeteksi keberadaannya.
“Dendanya sekarang hanya Rp 5 juta saja. Sedangkan hasil yang didapatkan banyak. Kita harap Perda ini segera direvisi agar bisa memberikan efek jera kepada pelaku maupun yang mengonsumsi,” harapnya. (*)







