GerbangIndonesia, Lotim – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Lombok Timur menertibkan sejumlah rumah makan yang melayani pembelian di siang hari. Giat kali ini dilakukan di wilayah Kecamatan Pringgabaya dan Kecamatan Labuhan Lombok.
Kabid Trantibum Satpol-PP Lotim, Lalu Putrawadi mengatakan, rumah makan yang buka siang hari tersebut dinilai cukup menggangu kekhusyu’an dan ketentraman warga yang sedang berpuasa.
Kata Wadi, selama Ramadan tahun ini, sedikitnya sudah melakukan operasi di empat kecamatan, yakni Kecamatan Sakra, Terara Pringgabaya dan Labuhan Lombok.
Operasi penertiban rumah makan tersebut nantinya akan terus dilakukan selama bulan Ramadan. Selain diatur dalam Perda, Kapolres Lotim juga sudah mengeluarkan imbauan untuk tidak membuka rumah makan pada siang hari ketika bulan Ramadan.
“Operasi ini akan tetap kami lakukan, sampai akhir Ramadan,” tegasnya.
Adapun sanksi yang di berikan dalam Perda tersebut sudah jelas, yakni hukuman minimal 3 bulan kurungan penjara dan denda minimal Rp 5 juta. Sedangkan untuk pembeli, hanya diberikan teguran.
“Ini masuknya tindak pidana ringan (tipiring). Tapi sebelum kita berikan saksi, kita berikan pembinaan teguran secara lisan dulu,” kata dia.
Dari pantauan GerbangIdnonesia.co.id, di Dusun Pekosong Desa Peringgabaya, terdapat satu rumah yang dijadikan sebagai tempat berjualan namun tidak mau membuka gerbangnya. Mengingat lokasi penggerebekan yang pertama berdekatan, sehingga ketika melihat tim dating, pemilik rumah langsung berlari mengunci rumah dan gerabangnya.
Sehingga pada lokasi tersebut tim tidak berhasil masuk dan mengambil barang bukti makanan dan minuman yang dijual. Namun tim akan tetap akan mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan pengamanan.
Sementara itu, salah seorang pedagang, Maslon mengaku, dirinya sudah tiga tahun menjual nasi di bulan puasa. Sebab menurutnya, berdagang di bulan puasa lebih menguntungkan dari hari biasanya.
“Saya jualan untuk menghidupi anak-anak saya,” sangkalnya.
Adapun, barang bukti yang disita tersebut akan diserahkan kepada orang yang membutuhkan dan disalurkan ke pantai asuhan. (*)







