GerbangIndonesia, Lotim – Pendataan keluarga di Kabupaten Lombok Timur pada tahun 2021 disinyalir mengalami kemandekan. Hal tersebut dikarenakan adanya dugaan permasalahan pada server.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Lombok Timur, H Ahmat mengatakan, kemandekan pendataan keluarga tersebut terjadi karena server yang digunakan untuk melakukan pendataan hanya satu unit se-Indonesia. Hal ini, kata dia, menyebabkan petugas Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mengalami kesulitan untuk mengakses server dan melakukan pendataan per-KK.
“Yang jadi masalahnya itu ada pada server. Petugas kesulitan masuk, karena dibuka secara bersamaan di seluruh Indonesia,” terang Ahmat saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (26/4).
Dijelaskan, permasalahan server tersebut sebetulnya telah diadukan langsung ke pemerintah pusat melalui pemerintah Provinsi NTB. Namun masih terjadi kendala.
Di Lombok Timur sendiri, jumlah data keluarga yang masuk dalam server masing-masing kecamatan masih fluktuatif, dengan rata-rata hasil pendataan di masing-masing Kecamatan di atas 5 persen dari jumlah keluarga yang ada di kecamatan tersebut.
Kendati demikian, kata Ahmat, pihaknya terus melakukan upaya agar pendataan keluarga di Lombok Timur berjalan dengan lancar dan sesuai target. Kegiatan pendataan juga melibatkan kader Posyandu di masing-masing desa, sehingga data yang didapatkan akan rill dan tidak ada perbedaan data.
Antisipasi perbedaan data di lapangan dan server juga dilakukan dengan cara berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil Lotim.
“Dan meskipun data kami sudah rill, kami tetap akan berkoordinasi bersama Dukcapil dan Badan Pusat Statistik, untuk antisipasi meledaknya jumlah penduduk,” jelasnya.
“Hal ini menjadi penting karena hasil pendataan ini tentu akan menjadi sebuah perencanaan pembangunan untuk pemerintah dalam penyampaian program agar tepat sasaran. Kami optimis pendataan ini bisa selsai dalam dua bulan kedepan, sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan,” pungkasnya. (par)
Editor: Lalu Habib Fadli







