GerbangIndonesia, Lotim – Tim Puma Polres Lombok Timur berhasil menangkap dua orang spesialis pencurian di Dusun Bolen Desa Jurit Baru Kecamatan Pringgasela dan di Dusun Dasan Baru, Desa Kesik Kecamatan Masbagik Lombok Timur.
Diketahui identitas pelaku atas nama Amaq Us Alias Kenim (45) tahun alamat Dusun Bolen Desa Jurit Baru, Kecamatan Pringgasela. Pelaku kedua atas nama Ahyar Rosidi Alias Gerandong (32) tahun alamat Dusun Dasan Baru, Desa Kesik, Kecamatan Masbagik. Adapun korban atas nama M Masyhur Agaf (34) Tahun, Alamat Dusun Dasan Tiga, Desa Sukamulia, Kecamatan Sukamulia.
Kasubag Humas Polres Lotim, Iptu Lalu Jaharudi menceritakan, para pelaku melakukan aksinya pada malam hari dan mendatangi TKP menggunakan sepeda motor milik pelaku Amaq Us. Setiba di TKP pelaku masuk dengan cara mencongkel jendela rumah korban menggunakan cungkit.
“Setelah berhasil membuka jendela, pelaku masuk dan mengambil barang berharga milik korban,” terang Jaharudi, Senin (3/5).
Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan dan melaporkan kerjadian tersebut di Polsek Montong Gading dan Polsek Sukamulia.
“Pelaku kami tangkap di rumahnya masing-masing di wilayah Desa Jurit Baru, Kecamatan Pringgasela dan Desa Kesik, Kecamatan Masbagik beserta barang bukti,” jelasnya.
Adapun Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan berupa 1 unit TV merk Samsung 52 Inchi milik korban TKP sukamulia, 1 unit laptop Lenovo milik korban TKP Sukamulia, 1 Unit HP merk Xiaomi Redmi 5A milik korban TKP Sukamulia, dan 1 unit HP Xiaomi 4X milik korban TKP Montong Gading yang dikuasai oleh Merin seorang penadah yang ditangkap sebelumnya.
Selin itu tim Tim Puma juga mengamankan 1 unit HP Vibe milik korban yang ditemukan di TKP Montong Gading di rumah pelaku atas nama Kar. Dimana pelaku tersebut sudah ditangkap sebelumnya. Sedang 1 unit HP Oppo A3s TKP Montong Gading milik korban dikuasai oleh Merin yang merupakan penadah dan sudah diamankan sebelumnya. Selanjutnya ada dua unit HP Oppo A3S milik korban TKP Montong Gading dalam penguasaan pelaku Kar, beberapa lembar uang luar negeri milik korban TKP Montong Gading juga diamankan sebelumnya di rumah pelaku Kar, beberapa buah parang ditemukan di rumah pelaku, dua cungkit ditemukan di rumah pelaku, 1 buah cadar ditemukan dirumah pelaku, 1 unit sepeda Motor Honda Vario milik Pelaku yang digunakan mendatangi TKP.
“Dua orang rekan Pelaku TKP Montong Gading atas nama Kar dan Parman ini sudah kami tangkap sebelumnya dan kini sedang menjalani proses hukum dan1 orang penadah atas nama Merin ini juga sudah kami tangkap sebelumnya,” paparnya.
Kata Jaharudin, pelaku merupakan spesialis curat dan kerap melakukan aksi serupa di wilayah Kecamatan Montong Gading, Sukamulia dan Suralaga. Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Lotim guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut. (par)
Editor: Lalu Habib Fadli







