
GerbangIndonesia, Lobar – Kementerian Agama RI kembali menetapkan pembatalan haji tahun ini. Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) No. 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M. Hal ini ditegaskan Kepala Staf Kepresidenan, Jendral (Purn) Moeldoko saat ngopi bareng di Katamaran Resort Senggigi, Senin malam (7/6/2021).
“Saya pastikan itu tidak benar dan isu itu menyesatkan,” tegas Moeldoko.
Sebelumnya, isu dana haji yang terpakai untuk infrastruktur juga dibantah
Menteri Koordinator (Menko) bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy. Kata dia, sampai saat ini dana haji aman.
“Aman kenapa? Karena dikelola oleh badan yang independen badan pengelola dana haji atau BPKH yang itu adalah lembaga independen,” katanya, Minggu (6/6/2021).
Muhadjir menambahkan, bahwa saat ini dana haji juga diinvestasikan di sektor-sektor yang aman dan berisiko rendah. Sehingga dia memastikan tidak ada sedikitpun dana haji yang diinvestasikan ke sektor infrastruktur.
“Dan tidak ada satupun atau tidak ada secuil dana pun yang diinvestasikan di sektor yang langsung. Termasuk infrastruktur,” ungkapnya. (abi)
Editor: Lalu Habib Fadli






