Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lotim, Salmun Rahman. FOTO SUPARDI/GERBANGINDONESIA

GerbangIndonesia, Lotim – Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lombok Timur mengaku sudah menyurati Kementerian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Repormasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB). Surat tersebut terkait minimnya formasi CPNS dan PPPK yang didapatkan oleh Lotim tahun ini. 

Kepala BKPSDM Lotim, Salmun Rahman mengatakan, dirinya memang sudah menyampaikan surat kepada tiga lembaga pemerintahan yang ada di pusat yang berisikan dokumen data pokok pendidikan dan dan penambahan kuota untuk PPPK.

“Ini merupakan ikhtiar kami bersama Pemda untuk memenuhi harapan Tenaga Honorer Katagori Dua (K2) untuk bisa menjadi PPPK dan bisa mendapatkan tambahan kuota tenaga guru di Lotim seperti daerah tetangga,” terang Salmun saat ditemui di Kantor DPRD Lotim, Selasa (8/6).

Namun kata dia, usulan tersebut tahun ini tidak bisa dipenuhi. Sebab saat ini proses perekrutan PPPK sedang dalam proses, sehingga Pemkab Lotim diminta untuk mengusulkan pada tahun anggaran 2022 mendatang.

Akan tetapi, kata salamun, pada pekan depan Kemenpan-RB akan bersurat ke masing-masing daerah untuk meminta usulan calon Aparatur Sipil Negara (ASN), baik CPNS maupun PPPK untuk di ajukan pada tahun anggaran 2022 mendatang.

“Jadi Ikhtiar kita untuk mendapatkan kuota tambahan tidak bisa kita harapkan untuk tahun ini, karena tidak bisa diubah lagi untuk penetapannya,” imbuhnya.

lebih lanjut Salmun menjelaskan, jumlah formasi yang didapatkan masing-masing daerah, sesuai dengan formasi yang sudah diajukan oleh daerah itu sendiri. Akan tetapi kata dia, usulan tersebut diusulkan sesuai dengan format yang sudah diberikan oleh Kemenpan-RB yang berisikan jumlah formasi bukan jumlah orang atau nama.

“Jadi salahnya di sana. Ini menjadi pelajaran buat kami juga, sehingga kami akan lebih awal  untuk mendata mereka. Terus terang saja kami juga perihatin dan kecewa tidak bisa membantu K2 ini,” ucapnya.

Sedangkan bagi tenaga honorer K2 yang sudah berusia lanjut, pihaknya akan mengkualifikasikan pendidikannya, sehingga pada tahun 2022 mendatang diajukan formasi, formasi tersebut diharpakan untuk K2 sendiri. (par)

Editor: Lalu Habib Fadli

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here