Kapolda NTB, Irjen Pol Mohammad Iqbal saat memantau PPKM di Bypass Bandara Kota Mataram, Senin (12/7). FOTO IST/GERBANG INDONESIA

GerbangIndonesia, Mataram – Kota Mataram menjadi salah satu dari 15 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali yang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat terhitung sejak tanggal 12 Juli 2021.

Menyusul peraturan tersebut, TNI-Polri melakukan suporting sistem kepada Pemerintah Kota Mataram dalam mendukung PPKM Darurat tersebut yaitu membantu pelaksanaan penyekatan di beberapa titik jalan utama menuju Kota Mataram. Untuk memastikan bahwa hal tersebut  dapat berjalan dengan aman dan lancar, Kapolda NTB bersama Danrem 162/WB, Danlanal Mataram, Danlanud ZAM Rembiga dan Kadis Hub Mataram terjun langsung ke lokasi penyekatan yang bertempat di Bundaran Jempong, Mataram.

“Saya ditemani Danrem 162/WB, Danlanal Mataram, Danlanud ZAM Rembiga, dan Kadis Perhubungan Mataram Hadir di sini untuk mengontrol apakah Jajaran TNI-Polri dengan stakeholder pemerintah terkait sudah siap dalam pelaksanaan penyekatan di beberapa titik ruas jalan utama untuk memasuki Kota Mataram,” ucap Kapolda NTB, Irjen Pol Mohammad Iqbal.

Baca Juga: Usai Minta Maaf, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Akhirnya Direhabilitasi

Ia menuturkan, penyekatan di beberapa lokasi tersebut dilakukan secara tegas dengan mengedepankan upaya humanisme kepada masyarakat.

“Kami disini prinsipnya akan memberlakukan PPKM secara tegas di Kota Mataram. Bahkan juga di sembilan kabupaten/kota di Provinsi NTB melakukan kegiatan imbangan untuk menjaga agar transmisi Covid-19 tetap terkendali,” jelas Iqbal.

“Kami juga melihat secara langsung terdapat beberapa kendaraan yang diputarbalik. Walaupun dilaksanakan secara tegas, namun tetap mengedepankan cara-cara humanis dalam penyampaian bahwa yang tidak ada keperluan, dipersilakan berdiam diri di rumah,” pesannya.

Sementara bagi pengendara yang tidak menggunakan masker, pemerintah telah menyiapkan tenaga kesehatan untuk melakukan Swab Antigen kepada pengendara tersebut. Apabila hasilnya positif, maka akan dilakukan Swab PCR guna memastikan apakah pengendara tersebut terpapar Covid-19 atau tidak.

Baca Juga: Kadoin Aurel Hermansyah Mobil Mewah, Posisi Tangan Atta Halilintar Disorot

Selain meninjau pelaksanaan penyekatan, Kapolda NTB bersama stakeholder meninjau kegiatan di sektor esensial perbankan di Bank Mandiri Jalan AA  Gede Ngurah  dan kegiatan sektor non esensial di Restoran Mc Donald dan Restoran Pizza Hut Jalan Sriwijaya.

Kapolda NTB menuturkan bahwa dalam aturan PPKM darurat telah ditetapkan seperti Perbankan maksimal 50 persen staf pelayanan, dan gerai restoran tidak melayani makan di tempat. Mereka hanya melayani orderan take away dan delivery. (abi)

Editor: Lalu Habib Fadli

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here