Gubernur NTB saat menerima Solidaritas Warga Intern Mandalika (SWIM) di ruang kerjanya, Senin (23/08). FOTO IST/GERBANG INDONESIA

GerbangIndonesia, Mataram – Terkait kejelasan penyelesaian lahan dan solusi bagi sejumlah warga yang masih berada di area kawasan sirkuit Mandalika, Pemerintah Provinsi NTB akan segera tuntas. Pemprov NTB berjanji bakal segera melakukan mediasi dan komunikasi untuk menegaskan keputusan ITDC.

Baca Juga: Masyarakat Diminta Siap Hidup Berdampingan dengan Virus Corona

“Kita akan kawal mulai hari ini. Dari Pemprov ada Kepala Kesbangpoldagri untuk berkomunikasi dengan tim appraisal dan ITDC,” jelas Gubernur di ruang kerjanya, Senin (23/8).

Sementara Sekretaris Daerah, Drs. H. Lalu Gita Ariadi mengatakan, komunikasi terakhir dengan ITDC memutuskan bahwa lokasi pemukiman ini masuk kedalam masterplan kawasan barat. Kawasan ini merupakan mixing area sehingga ITDC menawarkan opsi tukar guling.

Namun demikian, seperti penegasan Gubernur, hal ini akan “diintenskan” dalam dua bulan kedepan untuk mencari opsi lain termasuk penundaan pembayaran lahan enclave asalkan ada komitmen sesuai keinginan warga yang disampaikan oleh Solidaritas Warga Intern Mandalika.

Baca Juga: Miris, Ini Alasan yang Bikin Ribuan Perempuan di Bandung Barat Memilih Jadi Janda

Tim Appraisal Polda, AKBP Awan Hariono mengatakan, seluruh lahan enclave sudah ada SK Bupati untuk dilakukan pembayaran. Hanya saja karena terkendala anggaran, ITDC belum melakukan pembayaran sembari pihaknya memutakhirkan kembali data pemilik lahan yang ada khusus di dua dusun yakni Dusun Ujung Lauk dan Ebunut yang terletak di dalam kawasan sirkuit. Sebab saat ini ITDC mengklaim terdapat  48 lahan enclave di tiga bidang lahan enclave dan 11 bidang lahan HPL ITDC di dalam area Jalan Khusus Kawasan (JKK).

“Sesuai arahan Gubernur, kami juga akan berkoordinasi dengan Pemkab Loteng agar masalah ini cepat selesai,” tutup Awan. (abi)

Editor: Lalu Habib Fadli

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here