
GerbangIndonesia, Kalteng – Dalam aksi mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), jajaran Polres Gunung Mas (Gumas) Polsek Kurun menggencarkan patroli dan sosialisasi serta memberi imbauan kepada masyarakat tentang larangan dan bahaya membakar hutan dan lahan. Seperti yang dilakukan sejumlah personel, Jumat (3/9/2021).
Baca Juga: Kapolres Gunung Mas Cek Kesiapan Vaksinasi Massal
Kapolres Gunung Mas, AKBP Irwansah S.I.K melalui Kapolsek Kurun, Ipda Aditya Arya Nugroho, S.Tr.K menuturkan, kegiatan patroli terus dilakukan oleh Polsek Kurun. Hal ini untuk mendeteksi sejak dini pada lahan yang berpotensi terjadinya kebakaran hutan. Sehingga dapat mengatisipasi terjadinya Karhutla.
Selain berfungsi sebagai monitoring titik Karhutla dan lahan rawan Karhutla, kegiatan patroli juga di isi dengan sosialisasi kepada masyarakat sekitar, dengan cara mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran.
“Mari kita jaga kelestarian alam dan lingkungan dengan membuka lahan yang ramah lingkungan,” ujar Kapolsek Kurun.
“Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dini kepada Masyarakat untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan Polsek Kurun Bebas dari kebakaran hutan dan lahan,” tambahnya. (4n5)
Editor: Lalu Habib Fadli






