GerbangIndonesia, Jakarta – Petugas mengamankan calon penumpang di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, karena diduga memakai surat PCR palsu.
“Kejadiannya hari Selasa, calon penumpang tujuan Jakarta,” kata Chandra Gumilar, Manager of Branch Communication & Legal Bandara Kualanamu, Jumat (22/10/2021).
Baca Juga: Wujudkan Herd immunity, Bupati Sukiman Kerahkan Semua SDM
Chandra mengatakan, calon penumpang itu lalu diserahkan ke Polsek Bandara Kualanamu guna dimintai keterangan lebih lanjut.
“Setelah diketahui menggunakan surat test PCR diduga palsu oleh petugas KKP, kemudian diserahkan ke Polsek Bandara Kualanamu,” ujarnya.
Informasi yang dihimpun, selain calon penumpang ada dua orang yang turut diamankan karena diduga ikut membantu.
Kapolsek Bandara Kualanamu Iptu Jonni H Damanik saat dikonfirmasi hanya perihal tersebut hanya menjawab singkat.
Baca Juga: Sehari, Vaksinasi di Lotim Tembus 41 Ribu Dosis
“Satreskrim Polresta yang tangani pak,” tukasnya. (red)
Source: Suara.com
Editor: Lalu Habib Fadli








