Sembilan orang Warga Binaan Lapas Kelas IIB Selong Kanwil Kenkumham NTB, yang mendapatkan program asimilasi. FOTO SUPARDI/GERBANG INDONESIA





GerbangIndonesia, Lotim- Sebanyak sembilan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Selong Kanwil Kemenkumham NTB mendapat program asimilasi ke Lapas Kelas IIB Lombok Tengah.

Baca Juga: Lima Zodiak Ini Diprediksi Bakal Kaya Raya di Masa Depan, Kamu Termasuk?

Kalapas Kelas IIB Selong, Purniawal mengungkapkan, hak tersebut sebagai bentuk penghargaan dan mewujudkan implementasi proses pemasyarakatan pada tahap medium.

“Jadi program asimilasi ini merupakan proses pembinaan narapidana dan anak didik pemasyarakatan yang dilaksanakan dengan membaurkan narapidana dan anak didik pemasyarakatan dalam kehidupan masyarakat,” beber Purniawal, Senin (13/12).

Kata dia, dalam hal ini Lapas Terbuka secara khusus melaksanakan pembinaan lanjutan terhadap narapidana pada tahap asimilasi yaitu dengan masa pidana antara 1,5 sampai dengan 2/3 dari masa pidana yang harus dijalani oleh narapidana yang bersangkutan.

Melalui pembinaan yang diberikan tersebut diharapkan dapat membentuk karakter yang lebih baik lagi terhadap warga binaan pemasyarakatan yaitu kembali menjadi warga masyarakat yang baik.

“Dengan adanya program ini kita harapakan WBP bisa menyadari segala kesalahannya yang lebih produktif,” imbuhnya.

Baca Juga: Puji Program Kampung Sehat, Gubernur NTB: Mampu Tekan Covid-19

Selain itu, diharapkan juga WBP bisa berdayaguna dan bermanfaat bagi masyarakat. Sehingga ketika kembali ke tempat tinggalnya, mereka dapat diterima kembali oleh lingkungannya. (par)

Editor: Lalu Habib Fadli

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here