Ibu Lusy bersama tim dari Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat. FOTO IST/GERBANG INDONESIA






GerbangIndonesia, Sumbawa Barat – Seorang broker tanah berinisial YB asal Ujung Pandang resmi dilaporkan oleh warga ke Polres Sumbawa Barat, Rabu (22/12). YB diduga melakukan penyerobotan tanah di lahan milik ibu Lusy yang berlokasi di Nanga Menga Desa Sekongkang bawah Kecamatan Sekongkang dengan luas lahan 4 hektare 30 are dan 1 hektare.

Baca Juga: Lima Zodiak Ini Diprediksi Bakal Kaya Raya di Masa Depan, Kamu Termasuk?

“Kami sebagai pemilik lahan yang sah keberatan atas tindakan ini, makanya kami laporkan. Saat ini kami sudah resmi melaporkan YB terkait tindakan dugaan penyerobotan lahan kami ke Polres Sumbawa Barat, ” ujar Lusy.

Hingga saat ini laporan tersebut sudah berjalan dan sedang dalam proses pendalaman BAP dan penyelidikan di Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat. Untuk proses selanjutnya Lusy sudah menyerahkan dan mempercayakan penuh kepada aparat kepolisian Polres Sumbawa Barat untuk menindaklanjuti atas laporan tersebut.

Kasatreskrim Polres Sumbawa Barat, AKP Hilmi Manossoh Proyugo S.I.K melalui Kanit II Satreskrim Polres Sumbawa Barat, Ipda Pulung Anggara membenarkan bahwa memang ada laporan masuk dari warga bernama Lusy terkait dugaan penyerobotan lahan yang dilakukan YB . Laporannya sendiri sudah masuk pekan lalu.

Lahan yang diduga serobot ada dua berlokasi Sekongkang bawa dan di Blok Nanga Menga dengan luas lahan 4,3 hektare dan 1,4 hektare.

“Kita sudah melakukan penyelidikan dengan melibatkan pihak BPN mengecek lokasi dan disaksikan oleh kepala desa untuk menentukan apakah lahan tersebut benar kena atau tidak. Di lokasi juga ada bangunan yang dibangun. Hingga saat ini kami sudah melakukan proses BAP terhadap saksi dan mengecek lokasi yang diduga diserobot,” paparnya.

Sementara untuk pihak terlapor kata Pulung, akan dipanggil setelah proses BAP para saksi tuntas.


Sementara YB saat dikonfirmasi awak media melalui Whatshapp mengatakan, bahwa apa yang dilaporkan Ibu Lusy ke Polres Sumbawa Barat terkait dugaan penyerobotan lahan tidak benar.

“Itu fitnah. Ibu Lusy saja belum tentu sebagai ahli waris yang sah terkait kepemilikan lahan,” sanggah YB.

YB menjelaskan, dirinya pernah mengeluarkan uang sebesar Rp 500 juta untuk pembelian lahan dari kakak Ibu Lusy atas nama Slamet Riadi. Namun hingga saat ini belum menerima surat tanah dan sertifikat dari yang bersangkutan.

Baca Juga: Puji Program Kampung Sehat, Gubernur NTB: Mampu Tekan Covid-19

“Justru saya dirugikan duit saya Rp 500 juta diambil mereka, tapi sertifikat saya tidak dapat. Nah, untuk pembangunan saat ini saya lakukan di lahan yang memiliki sertifikat sah atas nama saya,” ujarnya. (red)

Editor: Lalu Habib Fadli

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here