
GerbangIndonesia, Lotim – Guna memberikan kesadaran dan menjadikan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menjadi lebih baik, Lapas Kelas IIB Selong, Kemenkumham NTB rutin memberikan pembinaan kerohanian. Salah satunya dengan mengajarkan para narapidana mengaji.
Baca Juga: Jika 2024 NasDem Ungguli PKS, Zul-Rohmi Diprediksi Oleng
Kasubsi Registrasi dan Bimkemas Lapas Selong, Ahmad Saepandi mengungkapkan, pemberian pembinaan kerohanian tersebut merupakan salah satu upaya peningkatan kualitas keimanan dan ketakwaan WBP agar terhindar dari perbuatan yang melenceng dari syariat yang diajarkan.
“Berbagai upaya telah kami lakukan agar WBP bisa menjadi pribadi yang lebih baik dan tidak bisa melenceng dari Syariat. Ini program yang rutin dilakukan di Lapas Selong,” ujarnya.
Kata dia, bagi WBP yang baru bisa mengaji nantinya akan diajarkan menggunakan iqro. Sedangkan yang sudah bisa akan diajarkan menggunakan Al-Quran, sebagaimana masyarakat pada umumnya dalam belajar mengaji.
Dijelaskan Saepandi, meski di dalam penjara, namun bukan sebagai penghalang para WBP untuk terus melakukan kebaikan dan bisa menjadi lebih baik lagi.
“Kami harap dengan program yang rutin ini, para WBP ini bisa menjadi pribadi yang lebih baik lagi. Sebab penjara bukan penghalang untuk melakukan kebaikan,” tegasnya.
Selain diajarkan mengaji, para WBP juga dibimbing untuk selalu melakukan salat berjamah. Kata Saepandi, meski dikatakan hilang separuh kemerdekaannya, warga binaan pemasyarakatan tetap berhak untuk melaksanakan ibadah sesuai agama dan kepercayaannya yang dianutnya.
Baca Juga: Lima Zodiak Ini Diprediksi Bakal Kaya Raya di Masa Depan, Kamu Termasuk?
“Para warga binaa juga berhak untuk mendapatkan kesempatan pengajaran, bimbingan dan pembinaan,” tutup Saepandi. (par)
Editor: Lalu Habib Fadli






