Kepala Dikes Lotim, H Pathurrahman. FOTO SUPARDI/GERBANG INDONESIA

GerbangIndonesia, Lotim – Dinas Kesehatan (Dikes) Lombok Timur melakuan perbaikan dalam melakukan rekrutmen Honor Daerah (Honda) tenaga kesehatan (Nakes).

Baca Juga: Jika 2024 NasDem Ungguli PKS, Zul-Rohmi Diprediksi Oleng

Kepala Dinas Kesehatan Lotim, H Fathurrahman menyampaikan, sejak tahun 2021 proses pengrekrutan honorer Nakes di Lotim melibatkan pihak puskesmas dengan memberikan rekomendasi bagi para pelamar. Sehingga puskesmas tidak hanya menerima limpahan dari Dinas Kesehatan saja.

“Jadi ketika lamarannya sudah sampai di Dinas dan dilengkapi dengan surat rekomendasi, kita akan komfirmasi lagi ke puskesmas. Lalu kita cek kebenaran rekomendasi itu. Jika memang itu benar dan dibutuhkan dan sudah ada kesanggupan untuk membayar honornya, baru kita usulkan ke Pak Bupati kemudian diteruskan ke BKPSDM,” ujar H Fathurrahman, Selasa (28/12).

Selain itu, sejak tahun 2021 ini, Dikes Lotim tidak lagi menggunakan SK kepala dinas maupun SK kepala puskesmas. Namun hanya menggunakan satu SK saja, yakni SK Bupati.

Dijelaskanya pula, tujuan menggunakan SK Bupati, agar para Honda tersebut nantinya bisa memanfaatkan SK Bupati tersebut untuk melamar CPNS maupun P3K. Sebab, salah satu syarat untuk melamar CPNS ialah melampirkan SK dari kepala daerah.

“Banyak sih yang menyuruh kami untuk menggunakan SK kepala dinas atau kepala puskesmas saja, tapi setelah kami jelaskan dan dipahami akhirnya mereka semua menerimanya,” jelas dia.

Adapun sejauh ini, Dikes Lotim juga sudah mengeluarkan sebanyak 146 honorer Nakes. Hal tersebut berdasarkan rekomendasi dari kepala puskesmas dan penilaian dari pihak Dikes sendiri.

Baca Juga: Lima Zodiak Ini Diprediksi Bakal Kaya Raya di Masa Depan, Kamu Termasuk?

“Yang kita keluarkan ini berdasarkan rekomendasi dari puskesmas dan hasil penilaian kita (Dikes, Red) sendiri, dari sisi kehadiran, kedisiplinan dan lain-lainnya,” katanya. (par)

Editor: Lalu Habib Fadli

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here