Pelaku saat diamankan di Polres Lotim. FOTO IST/GERBANG INDONESIA




GerbangIndonesia, Lotim – Seorang kakek diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang merupakan cucunya sendiri. Kejadian ini terjadi di wilayah Desa Obel-obel Kecamatan Sambelia.

Baca Juga: Pria Asal Lombok Barat Ini Bawa Replika Mobil FI Sampai Sirkuit Mandalika Tapi Tak Boleh Masuk

Diketahui identitas pelaku berinisial (ABD) 70 tahun. Sedangkan identitas sebut saja Bunga (nama samaran, Red) usia baru 12 tahun.

Kasi Humas Polres Lotim, Iptu Nicolas Oesman menyampaikan, pelaku dan korban tinggal dalam satu rumah. Adapun perbuatan tersebut sudah sering kali dilakukan oleh pelaku terhadap korban yang saat ini masih duduk di bangku kelas 5 SD.

“Kejadiannya sudah sering, tapi baru diketahui baru-baru ini,” terang Nicolas, Kamis (10/3).

Nicolas menceritakan, perbuatan pelaku tersebut pertama kali diketahui setelah korban menceritakan kejadian yang menimpa dirinya tersebut kepada salah seorang keluarga.

Setelah kejadian tersebut diketahui oleh keluarga korban, pelaku langsung dilaporkan ke Polsek Sambelia.

Baca Juga: NasDem Godok Calon Presiden, Surya Paloh: Ada Tiga Nama

“Sat ini pelaku sudah diamankan dan dibawa ke Polres Lotim guna peroses hukum lebih lanjut,” tutupnya. (par)

Editor: Lalu Habib Fadli

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here