
GerbangIndonesia, Lotim – Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) kembali membuka pendakian ke gunung Rinjani maupun ke gunung-gunung lainnya sejak 12 Maret 2022.
Kepala BTNGR Dedy Asriadi menyampaikan, jumlah kouta pendakian kali ini mengalami pengurangan.
Baca Juga: Pria Asal Lombok Barat Ini Bawa Replika Mobil FI Sampai Sirkuit Mandalika Tapi Tak Boleh Masuk
“Aturannya pendaki kali ini hanya sebanyak 50 persen saja dari jumlah biasanya sebelum pandemi,” terangnya, Jumat (11/3).
Kata dia, untuk pemesan tiket pendakian bisa diakses melalui aplikasi eRinjani yang dibuka pada 12 Maret, kemudian pendakian pada 16 Maret.
Kata dia, pembukaan tersebut dilakukan untuk mendukung pelaksanan perhelatan MotoGP yang akan segera berlangsung beberapa hari nanti. Selain itu pembukaan itu juga sekaligus untuk perhelatan Presidensi G20 Indonesia, peringatan 25 Tahun pengelolaan Taman Nasional Gunung Rinjani, dan Hari Bhakti Rimbawan ke-39.
Disebutkan pembukaan pendakian tersebut dibuka lebih cepat dari tenggat waktu yang sebelumnya sudah ditentukan. Dimana pendakian sebelumnya ditutup sejak 1 Januari sampai dengan 31 Maret 2022.
“Memang pembukaannya lebih cepat dari waktu yang sudah kita tentukan tapi ini kita lakukan untuk menyambut MotoGP besok. Pembukaan ini juga kita lakukan dengan tetap mempertimbangkan hasil koordinasi dengan BMKG, terkait kondisi cuaca yang menyebutkan bahwa kawasan TN Gunung Rinjani berada dalam status CH Normal,” jelasnya.
Dijelaskannya, meki pendakian ke gunung Rinjani sudah dibuka, namun para pendaki harus memenuhi syarat diantaranya mematuhi protokol kesehatan dan telah melakukan vaksinasi dosis kedua dan pendakian juga dibatasi hingga 3 hari 2 malam saja.
Dirinya berharap dengan pembukaan pendakian tersebut semakin banyak pendaki dengan kategori cerdas atau yang sadar akan kebersihan dengan membawa sampahnya turun.
Baca Juga: NasDem Godok Calon Presiden, Surya Paloh: Ada Tiga Nama
“Kami juga mohon agar para pendaki mempersiapkan diri, agar kecelakaan pendakian Rinjani mencapai zero accident dan menghargai Gunung Rinjani dengan cara tidak melakukan aktifitas yg melanggar aturan hukum negara dan norma-norma budaya Suku Sasak,” tutupnya. (par)
Editor: Lalu Habib Fadli






