Bupati Lotim HM Sukiman Azmy saat menyerahkan ZIS kepad Baznas Lotim. FOTO IST/GERBANG INDONESIA

GerbangIndonesia, Lotim – Bupati Kabupaten Lombok Timur HM Sukiman Azmy beserta pejabat eselon II dan III Pemda Lombok Timur menyalurkan zakat, infaq, dan sadaqah (ZIS) melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lombok Timur.

Baca Juga: Demi Indonesia Emas 2045, Kapolri Minta Serikat Mahasiswa Muslimin Ingat Soal Ini..

“Kami berharap kegiatan ini menjadi tradisi setiap tahun di Lotim,” kata Bupati saat menyalurkan ZIS melalui Baznas Lotim, Kamis (14/4).

Kata Bupati, meskipun diinspirasi oleh Presiden dan Wakil Presiden akan tetapi dirinya berharap kegiatan tersebut menjadi wujud kesadaran menjalankan perintah Allah SWT. Karena itu ia meminta program ini dapat dilaksanakan secara rutin pada bulan Ramadan.

“Tradisikan niat baik ini. Sehingga siapapun Bupati dan pengurus BAZNAS di masa yang akan datang,wajib mengingatkan bahwa acara ini adalah acara yang baik untuk saling mengingatkan tentang kewajiban kita menjalankan perintah Allah,” tegasnya.

Di satu sisi, Bupati mengaku diperlukan sinergisitas untuk mewujudkan hal tersebut. Karena itu dukungan seluruh jajaran OPD supaya membayarkan zakat, infaq, sadaqah melalui BAZNAS juga dibutuhkan. Hal tersebut juga guna menepis anggapan ZIS yang diserahkan melalui BAZNAS tidak mencapai sasaran.

Di sisi lain, Bupati mengimbau BAZNAS agar tidak hanya mengandalkan ASN saja. Ia mengingatkan banyak masyarakat memiliki kondisi keuangan lebih dan potensial sebagai muzaki.

“Masih banyak masyarakat yang punya potensi berzakat di Lotim ini yang perlu digali lebih lanjut oleh BAZNAS. Terlebih sudah ada Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di masing-masing kecamatan,” katanya.

Keberadaan UPZ sendiri diharapkan dapat menyosialisasikan kewajiban zakat dan menghimpun zakat dari para aghniya (orang-orang yang berkecukupan) di masing-masing kecamatan.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Disebut Bakal Punya Kekuatan Besar Jika Didampingi Sosok Ini di Pilpres 2024

“Sosialisasikan itu dan lakukan kerjasama dengan pengurus masjid, kepala desa, camat, atau dewan masjid supaya potensi zakat menjadi berkembang,” tutupnya. (par)

Editor: Lalu Habib Fadli

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here