
Gerbangindonesia, Lombok Utara – Puluhan pekerja pariwisata di seluruh Lombok Utara direncanakan akan mengikuti uji sertifikasi kompetensi pariwisata. Hal ini setelah Dinas Pariwisata (Dispar) bekerjasama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). Demikian diungkapkan Kepala Bidang Pengembangan Sumberdaya Manusia (PSDM) Dinas Pariwisata Lombok Utara Fahman Toriki, Kamis (12/5).
Baca Juga: Demi Indonesia Emas 2045, Kapolri Minta Serikat Mahasiswa Muslimin Ingat Soal Ini..
Menurutnya, sertifikasi akan dilangsungkan beberapa sesi terhitung pada Bulan Mei hingga Juni 2022 mendatang. Kendati, kuota yang didapatkan oleh daerah tidak begitu banyak jumlahnya hanya sekitar 60 orang pekerja pariwisata. Untuk itu, bagi pekerja pariwisata yang ingin mengikuti sertifikasi diharapkan segera mendafarkan diri ke dinas terkait. Ada beberapa jenis sertifikasi yang akan di ujikan tersebut.
“Ada beberapa jenis mulai bell boy, bartender, sampai Food and Baverage. Sudah ada yang mulai booking ini, tetapi untuk pekerja yang belum terjun kita juga beri ruang,” ungkapnya.
Ruang dimaksud mantan Kasi Destinasi Pariwisata ini, merujuk pada lulusan kampus atau sekolah pariwisata yang pernah mengikuti program magang di hotel. Pasalnya, tidak hanya pekerja saja kendati mahasiswa atau anak-anak fresh gruadate juga diberikan ruang. Hal ini menjadi nilai tambah bagi anak lulusan SMK guna melamar ke hotel tertentu jika ia mengantongi sertifikasi tersebut.
“Nilai plusnya di situ, karena sertifikat ini yang mengeluarkan Badan Nasional Sertifikasi Profesi langsung. Bisa dijadikan modal sebelum mereka masuk ke dunia kerja,” katanya.
Dijelaskan, sertifikasi gratis ini pendaftarannya telah dibuka bulan ini dan akan dilangsungkan di Puri Saron Senggigi jika pendaftaran telah penuh. Adapun syarat dan ketentuan bagi pekerja pariwisata guna mengikuti sertifikasi di antaranya, Fotocopy KTP/KK/SIM/Paspor, Curicullum Vitae atau daftar riwayat hidup, Fotocopy Ijazah Terakhir, surat rekomendasi dari pimpinan, Fotocopy sertifiksi pelatihan yang relevan dengan skema yang dipilih, pas foto ukuran 3X4 dengan latar belakang merah sebanyak 3 lembar.
“Ada beberapa syarat semuanya harus terlampir dan ini semua gratis namun sesuai dengan kuota yang kita dapatkan itu,” jelasnya.
Untuk tahun ini sendiri, secara khusus daerah tidak menyelenggarakan kegiatan serupa melalui APBD. Pasalnya, penurunan anggaran berdampak pada sejumlah OPD termasuk Dinas Pariwisata. Oleh karena itu, pihaknya menjemput kerjasama ini sehingga daerah mendapat kuota. Adapun kelebihan sertifikasi kompetensi pariwisata ini penting untuk meningkatkan SDM internal pelayanan hotel dan menjadi salah satu syarat bagi hotel untuk naik status menjadi hotel berbintang.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Disebut Bakal Punya Kekuatan Besar Jika Didampingi Sosok Ini di Pilpres 2024
“Salah satunya jadi syarat kalau mau naik kelas. Menegaskan bahwa pegawainya itu telah tersertifikasi. Semoga banyak yang ikut besok,” pungkasnya. (iko)
Editor: Lalu Habib Fadli






