GerbangIndonesia, Asahan – Satres Narkoba Polres Asahan Amankan Seorang Pria Berinisial MP (28) warga Dusun VII Desa Panca Arga Kecamatan Rawang Panca Arga Kabupaten Asahan diamankan Satres Narkoba Polres Asahan.
Baca Juga: Ternyata Indonesia Awalnya Bersaing dengan Meksiko dan Brazil, ITDC: Ezpeleta Pilih Mandalika
MP warga Dusun VII Desa Panca Arga Kecamatan Rawang Panca Arga Kabupaten Asahan tersebut diduga kerap melakukan penjualan narkotika jenis sabu.
“Pelaku MP diamankan pada Sabtu 21 Mei 2022 sekira pukul 21.30 Wib di lokasi Dusun II Desa Panca Arga Kecamatan Rawang Panca Arga Kabupaten Asahan,”
kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Kamis (26/5/2022).
Kapolres Asahan juga menyampaikan, bahwa pelaku sempat melarikan diri dan membuang sesuatu ke semak semak saat diamankan petugas.
“Ketika dilakukan pencarian, petugas menemukan barang bukti berupa kantong plastik warna merah yang di dalamnya berisikan 1 buah dompet warna merah berisikan plastik Klip kosong, 1 buah dompet warna putih yang berisikan 13 paket plastik Klip berisi butiran kristal di duga Sabu dan dari saku celaka pelaku di temukan 2 hp serta Uang Tunai Rp 200 ribu uang hasil penjualan,” ungkapnya.
Kapolres Asahan juga mengatakan, kepada petugas pelaku MP mengakui barang bukti sabu tersebut adalah miliknya.
Baca Juga: Cerita Warga Berau Melepas Rindu Setelah 9 Tahun Menunggu Kedatangan TGB
“Pelaku mengaku narkotika tersebut diperoleh dari temannya berinisial M warga Silo Lama Kecamatan Silo Laut seharga Rp 3.500.000,” pungkasnya. (nuel)
Editor: Lalu Habib Fadli







