GerbangIndonesia, Lombok Barat – Ketua Lembaga Pemantau Kebijakan Publik (LPKP) Lobar, Erwin Ibrahim menduga adanya kegagalan manajemen pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jeranjang.
Baca Juga: 5 Terobosan Tjahjo Kumolo Selama Menjabat Menpan RB, Salah Satunya Bela Hak Honorer
Kegagalan itu yakni dalam pengelolaan air bahang limbah sisa proses pendinginan perangkat PLTU Jeranjang yang dibuang langsung ke laut. Hal ini diduga kuat mencemari pesisir Pantai Endok Desa Taman Ayu Kecamatan Gerung Kabupaten Lombok Barat (Lobar).
Menurut Erwin, air bahang itu adalah air laut yang telah digunakan dalam proses pendinginan mesin PLTU yang dibuang kembali ke laut. Sehingga suhu permukaan laut mengalami peningkatan dari suhu rata-rata air laut.
“Sudah 10 tahun PLTU Jeranjang beroperasi dan menimbulkan berbagai dampak yang sangat signifikan di masyarakat. Salah satunya limbah air bahangnya. Sayangnya ini tidak ditanggapi dengan baik oleh perusahaan,” kata Erwin.
Menurut pria Kepala pelontos itu, kondisi pesisir Pantai Endok saat ini sangat mengkhawatirkan. Lantaran sumber penghasilan mereka dicemari oleh limbah air bahang.
“Kami berharap agar pihak perusahaan mengambil langkah guna penanganan limbah cair ini sesuai dengan baku mutu. Limbah itu sangat berbahaya terhadap biota laut. Karena limbah itu panas dan tetap berimbas terhadap ekosistem laut,” ketusnya.
Di satu sisi, pihaknya berencana akan mengadukan hal ini ke sejumlah leading sektor terkait. Seperti WALHI dan Kementerian Kelautan dan Menteri Lingkungan Hidup.
“Bila perlu kami akan langsung ke Jakarta membawa dokumen dan lainnya,” tegas Erwin.
Dijelaskan, seharusnya pihak perusahaan sebelum membuang air limbahnya ke laut, air bahang tersebut diproses terlebih dahulu baru dibuang ke laut dan ini diduga tidak dilakukan dengan baik.
“Saya melihat pembuangan air bahang di PLTU Jeranjang tidak sama dengan di PLTU lainnya di Indonesia. Di PLTU Jeranjang, saluran pembuangan air bahang dibuat secara lurus dan itu salah. Seharusnya salurannya dibuat zik-zak. Kenapa zik-zak, agar menurunkan suhu panas air bahang itu,” ungkap dia.
Di satu sisi, LPKP juga meragukan hasil laboratorium air bahangnya. Sebab biota laut di pesisir Pantai Endok terganggu.
Semenjak air bahang dibuang ke laut, nelayan yang mencari ikan di pesisir semakin sulit. Sehingga para nelayan harus memancing ke tengah laut. Itupun hasil tangkapannya jauh merosot.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lombok Barat, Budi Darma Jaya yang dikonfirmasi Gabungan Jurnalis Investigasi (GJI) NTB mengatakan, sejatinya pihaknya sudah dua kali memberikan surat teguran kepada manajemen PLTU Jeranjang, agar melakukan pengelolaan air limbahnya dilaksanakan sesuai Amdal.
“Secepatnya kami akan turun cek lagi ke lapangan, dan meminta laporannya,” tegas Budi Darma.
Baca Juga:Jokowi Tunjuk Mendagri Tito Karnavian Menjadi MenPAN RB Ad Interim
Sementara Management PLTU Jeranjang yang hendak dikonfirmasi media belum bisa ditemui. Hingga berita ini dirilis, pihak PLTU Jeranjang belum memberikan keterangan. (red)
Editor: Lalu Habib Fadli







