Terduga saat diamankan di Polsek Sandubaya. FOTO GRACE/GERBANG INDONESIA

GerbangIndonesia, Mataram – Tim Opsnal Polsek Sandubaya mengamankan seorang terduga pelaku pencurian yang berinisial HH (27) seorang tukang ojek pangkalan yang berasal dari Lingkungan Sandik Kecamatan Gunungsari.

Baca Juga: Kisah Perjuangan Mendatangkan MotoGP Kembali ke Indonesia, Setelah Absen 25 Tahun

Diketahui pada Minggu (31/7/2022) telah terjadi pencurian burung kecial beserta sangkarnya di Lingkungan Sekarsari Kelurahan Cakranegara.

Saat kejadian, terduga pelaku datang ke TKP menggunakan motor Honda Beat berhenti di dekat rumah korban. Kemudian terduga naik di atas gerbang rumah dan mengambil burung kecial tersebut.

“Kasus ini sempat viral di salah satu medsos dan anggota kami langsung turun di TKP dan cek CCTV dan berhasil mengungkap tersangka. Setelah lidik, pada tanggal 3 Agustus 2022 kami berhasil mengamankan terduga dan barang bukti tersebut,” ungkap Kapolsek Sandubaya, Kompol Nuzrullah.

Terduga kata Kapolsek, melakukan pencurian karena terdesak ekonomi, dan burung kecial tersebut dijual seharga Rp 300 ribu. Terduga juga mengaku melakukan pencurian burung sebanyak dua kali di tempat yang berbeda.


“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati dan memasang CCTV untuk membantu kasus kriminal yang terjadi,” ujar Kompol Nuzrullah.

Baca Juga: Kisah Perjuangan Mendatangkan MotoGP Kembali ke Indonesia, Setelah Absen 25 Tahun

Kini terduga pelaku disangkakan Pasal 364 dengan ancaman 5 tahun penjara. (Grc)

Editor: Lalu Habib Fadli

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here