GerbangIndonesia, Asahan – Sat Binmas Polres Asahan tidak henti-hentinya melakukan sosialisasi tentang bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) kepada masyarakat Kabupaten Asahan.
Baca Juga: Kisah Perjuangan Mendatangkan MotoGP Kembali ke Indonesia, Setelah Absen 25 Tahun
Kali ini, Sat Binmas Polres Asahan melakukan sosialisasi Karhutla di Kelurahan Lestari, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Jumat (26/8/2022).
Dalam kesempatan itu, Kasat Binmas Polres Asahan AKP FR Saragi menyampaikan arahan kepada masyarakat tentang tata cara membuka lahan perkebunan.
“Jangan dengan cara membakar, karena dapat menimbulkan kebakaran dan dapat menganggu kesehatan diri sendiri maupun orang lain,” ucapnya.
Selain itu, ia juga mensosialisasikan UU nomor 11 tahun 2020 tentang UU cipta kerja yang mengubah UU nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengolahan lingkungan hidup.
“Secara eksplisit mengatur, bahwa setiap orang dilarang membuka lahan secara membakar,” pungkasnya.
Baca Juga: Kisah Perjuangan Mendatangkan MotoGP Kembali ke Indonesia, Setelah Absen 25 Tahun
Terakhir, ia menjelaskan, sosialisasi ini merupakan Operasi Bina Karuna Toba tahun 2022, yang tujuannya adalah mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran pada lahan. (*)
Kontributor Sumut: Immanuel Situmorang
Editor: Lalu Habib Fadli







