Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Lombok Timur, Akbar Ismail. FOTO SUPARDI/GERBANG INDONESIA

GerbangIndonesia, Lotim – Sebanyak 14 ribu pekerja atau buruh yang terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan di Lombok Timur akan mendapat Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap kedua.

Baca Juga: Ternyata Indonesia Awalnya Bersaing dengan Meksiko dan Brazil, ITDC: Ezpeleta Pilih Mandalika

Kepala Cabang BPJamsotek Lotim Akbar Ismail menyampaikan data jumlah calon penerima BSU tahap kedua ini sudah terverifikasi gajinya di bawah Rp 3,5 juta perbulan.

“Calon penerima ini datanya sudah terverifikasi semua yang gajinya di bawah Rp 3,5 juta, jadi bukan PNS, TNI-Polri,” ungkapnya saat ditemui di kantornya, Selasa (13/9).

Kata dia, pencairan tahap pertama sudah dicairkan pada tanggal 8 September lalu dengan jumlah penerima sebanyak 4.401 pekerja di Lotim. Sementara untuk pencairan tahap kedua ini akan cair pada tanggal 13 atau 15 September mendatang.

Sementara, BSU ini dicairkan dalam tiga tahap, dengan ditransfer langsung ke rekening masing-masing pekerja melalui Bank Himbara sebesar Rp 600 ribu. Adapun batas pencairan BSU ini sampai dengan akhir bulan september ini.

“Pencairan tahap ketiga itu nanti bagi yang sedang melengkapi berkasnya dan yang menunggak, makanya dikasih waktu sampai akhir bulan September, jadi masih ada ruang utuk melengkapi data dan melunasi tunggakan,” imbuhnya.

Disebutkan Ismail jika nanti sampai dengan batas akhir pengumpulan data dan masih ada yang belum lengkap, BSU bisa dicairkan melalui PT. POS tanpa harus menggunakan rekening bank, cukup menggunakan NIK yang valid dan nomor handphone penerima yang masih aktif.

Baca Juga: Cerita Warga Berau Melepas Rindu Setelah 9 Tahun Menunggu Kedatangan TGB

“Ini BSU Subsidi BBM, untuk pencairannya kita belum tau apakah ini diperpanjang lagi atau cuman sekali pencairan saja, siapa tahu bulan November dan Desember masih bermasalah lagi BBM ini sehingga diperpanjang lagi seperti bantuan Covid-19 lalu,” pungkasnya. (par)

Editor: Lalu Habib Fadli

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here