Wabup KLU (tengah) saat menghadiri pembahasan kasus stunting di Lombok Utara. FOTO IST/GERBANG INDONESIA

Gerbangindonesia, Lombok Utara – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemerintah Desa (DP2KBPMD) KLU menggelar Diseminasi Audit Kasus Stunting tahap II yang dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Lombok Utara Danny Karter Febrianto R. Bertempat di Aula Dinas P2KBPMD KLU, Kamis (27/10).

Baca Juga: Ternyata Indonesia Awalnya Bersaing dengan Meksiko dan Brazil, ITDC: Ezpeleta Pilih Mandalika

Hadir pula Sekretaris DP2KBPMD H. Syahabudin, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi NTB Drs. Sama’an, serta para pakar dan undangan lainnya.

Wakil Bupati Lombok Utara menyampaikan, jika melihat dari data angka stunting mulai dari tahun 2020 hingga tahun 2022 mengalami penurunan. Dimana pada tahun 2020 sebanyak 33,70 persen, kemudian pada tahun 2021 sebanyak 28,31 persen serta pada 2022 22,94 persen, sehingga penurunan dua tahun terakhir sebanyak 18 persen.

“Harapan kita pada tahun 2024 nanti mampu menyentuh angka 14 persen,” harapnya.

Masalah stunting menjadi tanggung jawab semua pihak, dimana untuk memastikan anak-anak yang terkena stunting di KLU mendapatkan penanganan yang tepat serta perlunya calon pengantin dan juga ibu hamil mendapatkan penanganan pencegahan untuk meminimalisir angka stunting di daerah.

“Terima kasih kepada rekan-rekan semua, tim pakar, seluruh tenaga kesehatan, kader posyandu dan seluruh tim yang bergerak menangani stunting dalam dua tahun terakhir ini, teruslah jalin kekompakan dan berkolaborasi demi terwujudnya tujuan kita bersama,” jelasnya.

Politisi Gerindra yang juga Ketua Penanggulangan Stunting KLU itu membeberkan, dari hasil audit yang dilakukan di Kecamatan Bayan pada tiga desa yaitu Desa Anyar, Senaru dan Sambik Elen, dengan analisa kasus calon pengantin terdapat tiga kasus, dengan kesimpulan terdapat satu orang yang beresiko tinggi. Kasus ibu hamil terdapat tiga kasus, tiga orang berisiko tinggi, dari kasus ibu menyusui terdapat tiga kasus dan disimpulkan terdapat satu kasus yang memiliki resiko tinggi, sedangkan kasus balita terdapat tiga kasus risiko tinggi stunting.

“Dari hasil audit lapangan yang dilakukan perlunya rencana tata laksana dengan melakukan pendampingan oleh TPK secara berkala,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi NTB Sama’an memaparkan audit kasus stunting dilaksanakan sebanyak dua kali dalam setahun dan Pemerintah Kabupaten Lombok Utara telah melaksanakan kedua tahapan tersebut pada tahun 2022.

Pihaknya menekankan perlunya pendampingan maksimal agar tetap terpantau oleh satgas masing-masing kecamatan dan desa guna mendorong masyarakat agar terus berupaya menjaga situasi serta Perlunya meminimalisir faktor-faktor yang dapat menyebabkan munculnya stunting, baik yang spesifik dan juga yang sensitif.

Baca Juga: Cerita Warga Berau Melepas Rindu Setelah 9 Tahun Menunggu Kedatangan TGB

“Terdapat empat sasaran audit yang dilakukan yaitu calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui dan balita secara umum dikarenakan terdapat beberapa resiko yang muncul serta perlunya antisipasi,” pungkasnya. (iko)

Editor: Lalu Habib Fadli

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here