Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Timur, Muksin. FOTO SUPARDI/GERBANG INDONESIA

GerbangIndonesia, Lotim – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur menyoroti rendahnya capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lombok Timur. Terlebih sisa tahun 2022 ini kurang dari dua pekan lagi. Sementara capaian PAD hingga bulan November ini baru mencapai 60 persen dari target sebesar Rp 440 miliar.

Baca Juga: Ternyata Indonesia Awalnya Bersaing dengan Meksiko dan Brazil, ITDC: Ezpeleta Pilih Mandalika

Ketua Komisi III DPRD Lombok Timur, H Lalu Hasan Rahman menyebutkan rendahnya capaian PAD Lombok Timur disebabkan karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lotim belum maksimal dan kreatif dalam menggarap sumber PAD, terutama dalam sektor pajak.

“Ini artinya daerah sangat boros dalam pengeluaran, tapi belum maksimal mencari pemasukan. Kami melihat daerah juga belum begitu maksimal dalam menggarap sumber PAD terlebih sektor pajak,” sesalnya.

Kurangnya capaian PAD khususnya sektor dari sektor pajak ini kata dia, dikarenakan salah satu perusahaan besar di Lombok Timur yaitu PT. LED menunggak membayar pajak selama 3 tahun dengan nilai sebesar Rp 6 miliar.

Padahal, kata Salmun potensi sumber PAD Lombok Timur sangat besar. Baik dari hotel, perusahaan besar, rumah makan, pajak bumi bangunan (PBB), Mineral Bulan Logam dan Bebatuan (MBLB) dan sumber lainnya. Namun sumber-sumber PAD tersebut masih banyak terjadi kebocoran ditambah lagi kurangnya kreatifitas dinas terkait dalam menggali sumber PAD.

“Kami sudah sering memanggil untuk mempertanyakan minimnya capain PAD ini ke Pemkab Lombok Timur, apa penyebab minimnya capaian ini. Kami juga minta agar mereka mendata mana saja sumber PAD yang belum digarap secara maksimal, tapi itu tidak dilakukan,” keluhnya.

Ia berharap PAD yang bersumber dari pajak MBLB bisa didapatkan dengan nilai besar. Terlebih MBLB Lombok Timur banyak dibawa ke luar Lombok Timur, tapi PAD yang didapatkan dari MBLB ini sangat rendah.

Sementara terkait adanya perusahaan besar yang melakukan menunggak membayar pajak tersebut, diharapkan Pemkab Lotim untuk terus dikejar dan ditagih, terlebih nominal tunggakan tersebut sangat besar. Jika perusahaan tersebut tidak memenuhi kewajibannya Pemkab Lombok Timur diminta untuk menggandeng Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan penagihan.

“Pemkab Lotim harus kejar dan tagih itu, kalau tidak bisa memenuhi kewajibannya gandeng APH untuk menagihnya entah itu kejaksaan maupun kepolisian. Termasuk perusahaan-perusahaan yang lain juga yang meninggal harus di segera ditagih,” tegasnya.

Sementara itu Kepala Badan Pendapatan (Bapenda) Lombok Timur, Muksin mengatakan saat ini pihaknya terus berupaya semaksimal melakukan penagihan tunggakan pajak kepada perusahaan-perusahaan yang menunggak membayar pajak.

“Kalau tidak ada kepastian, kami akan mengambil tindakan tegas dengan cara refresif sesuai ketentuan yang berlaku. Kami kita libatkan APH untuk menagihnya,” janjinya.

Diakuinya pula, capaian PAD Lombok Timur hingga bulan ini baru mencapai 60 persen atau sekitar Rp 260 miliar dari jumlah target sebesar Rp 440 miliar. Sementara saat itu pihaknya tengah mengejar target tersebut dan telah melalukan pemetaan secara detail sumber-sumber PAD yang ada.

Muksin meyebut Lombok Timur saat ini juga sudah memiliki aplikasi Sistim Evaluasi dan Monitoring Pendapatan Asli Daerah (SEMPAD) yang akan menjadi jembatan untuk melihat secara real time jumlah capaian PAD.

Baca Juga: Cerita Warga Berau Melepas Rindu Setelah 9 Tahun Menunggu Kedatangan TGB

“Selain dari pajak, sumber PAD lainnya akan terus kami dikejar diantaranya PAD dari tambang, retribusi, dan lainnya Insyaallah capaian realisasi PAD kita tahun ini akan jauh lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya,” tutupnya. (par)

Editor: Lalu Habib Fadli

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here