Salah satu petani tembakau rajang asal Kecamatan Sakra, Lombok Timur. FOTO SUPARDI/GERBANG INDONESIA

GerbangIndonesia, Lotim – Pada tahun 2023 mendatang jumlah pupuk subsisidi yang dialokasikan pemerintah pusat untuk para petani di Lombok Timur mengalami pengurangan. Dari 71 persen jumlah alokasi pupuk subsidi yang diberikan tahun 2022 ini menjadi 40,05 persen.

Baca Juga: Ternyata Indonesia Awalnya Bersaing dengan Meksiko dan Brazil, ITDC: Ezpeleta Pilih Mandalika

Kabid PSP Dinas Pertanian Lombok Timur, Lalu Fathul Kasturi menyampaikan dari jumlah pupuk yang dialokasikan untuk Lombok Timur saat ini, tidak sebanding dengan jumlah kebutuhan pupuk di Lombok Timur. Jenis pupuk yang disubsidi saat ini juga hanya dua jenis yakni pupuk NPK dan pupuk Urea di luar itu subsidinya telah ditarik oleh pemerintah.

“Pupuk yang hilang subsidinya itu, ZA, Organik dan pupuk-pupuk lainnya di luar pupuk NPK dan pupuk urea,” terangnya, Rabu (21/12).

Selain jenis pupuk kata Fathul, jenis komoditas yang mendapatkan subsidi juga ikut mengalami pengurangan. Dari 70 jenis komoditi yang disubsisidi kini menjadi 9 jenis komoditi saja.

Dari sisi sektor tanaman, tanaman yang mendapatkan pupuk subsisidi diklasifikasikan menjadi tiga subsektor diantaranya ialah subsektor tanaman pangan, subsektor perkebunan dan subsektor tanaman hortikultura.

“Pada sektor tanaman pangan, tanaman yang mendapatkan subsidi hanya padi kedelai dan tanaman jagung, di luar tanam itu tidak diberikan subsidi,” tegasnya.

Sementara untuk tanaman hortikultura, tanaman yang mendapatkan subsidi ialah bawang merah, bawang putih dan cabai di luar itu tidak dapat disubsidi. Sementara dari subsektor perkebunan tanaman yang dapat disubsidi hanya tanaman kopi, kakao dan tebu.

“Hanya 9 jenis komoditi yang disubsidi, di luar itu tidak disubsidi seperti tembakau, tomat, nanas dan lainnya itu tidak disubsidi. Peraturan ini sebenarnya sudah berjalan sejak bulan Juni lalu,” ujarnya

Pada tahun 2023 mendatang jumlah alokasi pupuk subsisidi jenis urea, Lombok Timur hanya mendapatkan kouta sebanyak 18.009 ton. Sementara untuk pupuk NPK kata Fathul, sebesar 15.484 ton dan pupuk NPK formula hanya 275 ton.

Dibandingkan dengan jumlah kuota pupuk subsidi yang didapatkan pada tahun-tahun sebelumnya, jumlah kuota yang didapatkan Lombok Timur pada tahun 2023 mendatang dinilai sangat minim. Sementara jumlah kebutuhan pupuk di Lombok Timur sangat besar.

Baca Juga: Cerita Warga Berau Melepas Rindu Setelah 9 Tahun Menunggu Kedatangan TGB

“Tapi nanati pada pertengahan atau awal tahun kita akan terus bersurat kepada pemerintah pusat jika ketersedian pupuk subsidi kita sudah mulai berkurang. Saat ini dasar pendistribusian pupuk itu tidak lagi berdasarkan E-RDKK namun berdasarkan e-Alokasi. Tapi dasar kita mengajukan itu tetap E-RDKK,” tandasnya. (par)

Editor: Lalu Habib Fadli

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here