Masyarakat Desa Korleko saat melihat aliran air yang mengairi sawah mereka. FOTO SUPARDI/GERBANG INDONESIA

GerbangIndonesia, Lotim – Masyarakat Desa Korleko, Kecamatan Labuhan Haji mengeluhkan limbah Galian C yang dibuang ke aliran sungai. Diduga limbah ini mengakibatkan air sungai menjadi tercemar, keruh dan berlumpur.

Baca Juga: Ternyata Indonesia Awalnya Bersaing dengan Meksiko dan Brazil, ITDC: Ezpeleta Pilih Mandalika

Salah seorang petani Desa Korleko, H Zarkasi menyampaikan, dampak dari limbah yang dibuang ke sungai ini mengakibatkan hasil pertanian masyarakat menjadi berkurang.

“Hasil panen kami tidak sebagus 10 tahun lalu, sebelum adanya air limbang yang mengairi sawah kami. Karena bagaimana bisa bagus air yang kami gunakan ini air limbah yang keruh dan berlumpur,” ungkapnya saat ditemui di Desa Korleko, Rabu (4/1).

Selain hasil panen berkurang dampak dari limbah ini juga mengakibatkan para petani sering gagal panen. Kata dia, sebanyak 200 lebih petani di Desa Korleko yang terdampak akibat limbah galian C yang dibuang ke sungai ini.

Selain berdampak pada pertanian, pembuangan limbah ini juga mengakibatkan air sumur warga ikut tercemar bahkan mudah mengering, sehingga saat ini masyarakat tidak bisa lagi mengonsumsi air sumur.

“Dulu sumur musala ini tempat masyarakat sering mandi dan salat. Tapi sekarang coba dicek apakah ada airnya atau tidak. Untung aja ada air PDAM yang kami minum kalau tidak ada, kami tidak tahu lagi mau minum apa karena air sumur semuanya kering dan tercemar,” sesalnya.

Sebelumnya kata dia, masyarakat pernah melakukan protes dan menghasilkan kesepakant untuk membuat tampungan air galian C dan boleh dibuang ketika air sungai besar. Namun hal itu hanya bisa berjalan beberapa hari saja.

“Setelah kami protes itu memang sempat airnya jernih seperti semula dan dibuang sekali seminggu, tapi sekarang hampir setiap hari air limbah ini mengairi sawah kami. Kalau pagi-pagi air sungai ini selain kotor juga berminyak,” terang dia.

Dirinya berharap agar persolan ini segera diselesaikan oleh pihak-pihak terkait, terutama Pemda Lombok Timur agar sawah pertanian masyarakat bisa subur lagi.

Sementara itu Kabid penegakan Satpol-PP Lombok Timur, Sunrianto menyampaikan bahwa sampai saat ini dirinya belum menerima laporan terkait persolan limbah tersebut dari bidang lingkungan hidup.

Baca Juga: Cerita Warga Berau Melepas Rindu Setelah 9 Tahun Menunggu Kedatangan TGB

“Saya belum ada laporan. Kalau sudah ada laporan, pasti kami akan lakukan penyelidikan dan memberikan surat peringatan, nanti saya konfirmasi dulu ke Dinas Lingkungan Hidup untuk menindaklanjuti permasalahan ini,” ungkapnya. (par)

Editor: Lalu Habib Fadli

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here