GerbangIndonesia, Lotim – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur menghibahkan tanah seluas 10 are kepada Desa Paokmotong, di eks Pasar Paokmotong. Lahan tersebut dihajatkan untuk dipergunakan sebagai tempat UMKM di eks Pasar Paokmotong.
Baca Juga: Ternyata Indonesia Awalnya Bersaing dengan Meksiko dan Brazil, ITDC: Ezpeleta Pilih Mandalika
Sekretaris Daerah Lombok Timur, HM Juaini Taufiq menyampaikan saat ini proyek Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) saat ini sudah hampir rampung. Sehingga Pemkab Lotim menginginkan sebagian tanah yang telah dihibahkan kepada desa untuk dikelola di proyek KIHT tersebut dimanfaatkan untuk pemberdayaan UMKM lokal.
“Tanah seluas seluas 10 are ini berada di samping timur KIHT, dan itu nanti akan dijadikan sebagai kawasan wisata kuliner,” terangnya.
Tanah seluas 10 are itu disisakan dari pembangunan KIHT dan pengelolaannya akan diserahkan kepada pihak desa. Namun demikian dia berharap agar Kades Paokmotong bisa mengelolanya dengan baik agar tidak terlihat kumuh.
“Maunya kita disana dibangun pusat wisata kuliner, semisal saya bayangkan ada tempat ngopi, jajan, buka puasa, karena posisinya juga di pinggir jalan negara, untuk itu kenyamanan juga nantinya akan menjadi daya tarik,” ucap Sekda.
Kata Sekda, saat ini Pemda Lombok Timur tengah fokus untuk menumbuhkan wisata kuliner Lombok Timur. Hal ini dikarenakan, Lombok Timur yang memiliki keberagaman makanan khas yang patut untuk diperkenalkan secara luas.
Sehingga untuk mengembangkan kuliner ini kata dia, butuh tempat pemasaran dan menjadi salah satu yang paling utama diperhatikan. Sebab tempat makan dikatakan menjadi penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar, khususnya jika melihat perkembangannya di Kota Mataram.
“Mengapa kita tumbuhkan wisata kuliner, pajak hotel restoran, Kota Mataram itu hidupnya dari sana. Kita ingin Lombok Timur belajar dari sana,” jelasnya.
Baca Juga: Cerita Warga Berau Melepas Rindu Setelah 9 Tahun Menunggu Kedatangan TGB
Dicontohkan Sekda, seperti yang di lakukan Mixue di Lombok Timur yang saat ini membayar pajak Rp 29 juta perbulan. Sehingga jika banyak rumah makan di Lombok Timur yang bisa membayar seperti itu, otomatis akan berdampak terhadap meningkatkannya PAD Lombok Timur. (par)
Editor: Lalu Habib Fadli







