GerbangIndonesia, Lombok Timur – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur berkomitmen akan menyelesaikan pinjaman di PT. Sarana Multi Infrastuktur (SMI) sesuai tenggat waktu yang telah disepakati bersama. Meskipun tahun ini kondisi fiskal daerah berat, akan tetapi pembayaran utang jatuh tempo tetap diutamakan.
Baca Juga: Beruntungnya! Bocah SD Dapat Undian Rumah, Event Jalan Sehat HUT PTAM Giri Menang ke-43
Sekertaris Daerah (Sekda) Lombok Timur HM Juaini Taufiq menyampaikan pinjaman senilai Rp 155 miliar tersebut digunakan Pemkab Lombok Timur untuk mendanai sejumlah pembangunan infrastruktur baik jalan, saluran irigasi dan alat kesehatan rumah sakit.
“Pembayaran utang ini untuk menjaga kepercayaan pemberi pinjaman,” ungkapnya, Kamis (27/07).
Sementara itu, Kepala Divisi Pembiayaan Publik PT. SMI Erdian Dharmaputra menyambut baik komitmen Pemda tersebut apalagi tidak terlalu banyak kendala pada penyelesaian pekerjaan di Lombok Timur. Ia menegaskan PT. SMI tetap mendukung pemerintah daerah dalam upaya percepatan penyelesaian infrastruktur yang menjadi kebutuhan masyarakat.
“Dana pinjaman PT. SMI dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur jalan sebesar Rp 105 miliar, yaitu untuk satu unit jembatan dan 35 ruas jalan,” ujarannya.
Sementara untuk jaringan Irigasi sebesar Rp. 25 miliar yang terdiri dari enam buah bendung dan satu ruas saluran irigasi. Tidak hanya meningkatkan kemantapan jalan sampai 18 persen, pinjaman tersebut juga mendongkrak indeks kinerja sistem irigasi.
Selain itu sebesar Rp 19,8 miliar dialokasikan untuk 5 paket pekerjaan fisik infrastruktur RSUD dr. R. Soedjono Selong dan 33 jenis alat kesehatan dan pendukungnya, di samping Rp 5,2 miliar yang terdiri dari 3 paket pekerjaan fisik infrastruktur rumah sakit Lombok Timur beserta 8 jenis alat kesehatan dan pendukungnya.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Disebut Bakal Punya Kekuatan Besar Jika Didampingi Sosok Ini di Pilpres 2024
Pada kesempatan tersebut dipaparkan pula hasil-hasil pembangunan yang didanai program pinjaman pemulihan ekonomi nasional (PEN) tersebut dan dilanjutkan tinjauan lapangan. (par)
Editor: Lalu Habib Fadli







