GerbangIndonesia, Lombok Tengah – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Tengah hingga kini masih kekurangan 10.322 surat suara. Kekurangan terjadi lantaran terdapat surat suara yang rusak dan masih belum lengkap. Hal itu disampaikan Ketua KPU Lombok Tengah, Lalu Darmawan, Selasa (16/01/2024).
Baca Juga: Hadiri Kampanye Terbuka, Sukiman Azmy Ajak Masyarakat Menangkan PKN
“Jumlah itu untuk keseluruhan jenis surat suara. Mulai dari DPRD hingga Presiden dan Wakil Presiden,” kata Darmawan.
Darmawan merincikan, pihaknya masih kekurangan 6.715 lembar surat suara. Begitu pun untuk DPRD NTB dapil 7, terdapat kekurangan 818 surat suara, sedangkan di dapil 8 masih kekurangan 561 surat suara, dan untuk DPR RI, KPU Lombok Tengah kekurangan 1.434 surat suara.
Kemudian kekurangan surat suara DPRD Kabupaten Lombok Tengah lanjut Darmawan, untuk dapil 1 memang sudah terpenuhi. Namun untuk dapil 2, masih kekurangan 760 surat suara. Begitu juga untuk dapil 6 masih kekurangan 34 lembar surat suara.
Baca Juga: Beruntungnya! Bocah SD Dapat Undian Rumah, Event Jalan Sehat HUT PTAM Giri Menang ke-43
“Untuk dapil 3, 4, dan 5 yang sudah terpenuhi. Sama juga untuk DPD RI sudah terpenuhi,” tutupnya. (cr-dik)
Editor: Lalu Habib Fadli







