GerbangIndonesia, Mataram – Awal tahun 2024 Polresta Mataram melakukan pengembalian barang bukti kepada pemilik atau korban tindak pidana pencurian yang berhasil diungkap Satreskrim Polresta Mataram.
Baca Juga: Hadiri Kampanye Terbuka, Sukiman Azmy Ajak Masyarakat Menangkan PKN
Pengembalian BB tersebut dirangkaikan dengan konferensi pers yang dipimpin Kapolresta Mataram Kombes Pol Ariefaldi Warganegara SH SIK MM., didampingi Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE., SIK., MH.,serta dihadiri masyarakat sebagai pemilik atau korban dan para awak media, Rabu (06/02/2024).
Kapolresta Mataram mengatakan bahwa pengembalian BB hasil ungkap kasus tindak pidana yang dilakukan oleh satuannya merupakan upaya pihak kepolisian Kota Mataram dalam memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.
Diharapkan, pengembalian BB tersebut dapat membantu masyarakat. Sehingga barang yang sempat hilang tersebut dapat kembali digunakan guna mendukung aktivitas korban.
“Contohnya sepeda motor, handphone serta laptop atau barang lainnya yang tadinya dinyatakan hilang dan barangkali korban berpikir sudah tidak bisa diharapkan kembali, maka dengan pengembalian yang dilakukan Polresta Mataram. Jadi masyarakat atau korban merasa terbantu, sehingga barang tersebut dapat dipergunakan kembali untuk mendukung aktivitas sehari-hari,” jelasnya.
Kapolresta Mataram menyadari bahwa apa yang dapat diberikan untuk masyarakat kali ini belumlah sesuai atau sempurna seperti yang diharapkan banyak orang, akan tetapi inilah kemampuan Polresta yang mampu diberikan untuk masyarakat saat ini.
“Untuk itu doa dan dukungan masyarakat Kota Mataram agar Polresta Mataram dapat berbuat lebih banyak lagi untuk masyarakat,” pintanya.
Sementara Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH., memaparkan bahwa jumlah BB yang diserahkan pada periode awal tahun 2024 adalah 43 buah. BB tersebut merupakan hasil ungkap yang dilakukan Satreskrim Polresta Mataram dan Unit Reskrim Polsek jajaran.
Ke 43 BB tersebut terdiri dari 25 unit sepeda motor, 2 unit kendaraan R4, 14 buah handphone, serta 2 buah laptop.
“Alhamdulillah berkat dukungan serta masyarakat sebagian besar kasus pencurian dapat kita ungkap, dan hari ini BB tersebut kita serahkan kepada pemilik atau korban secara GRATIS tanpa pungutan biaya apapun,” ucap Yogi.
Baca Juga: Beruntungnya! Bocah SD Dapat Undian Rumah, Event Jalan Sehat HUT PTAM Giri Menang ke-43
Kasat Reskrim Polresta Mataram pun sangat berharap kepada masyarakat agar semua perkara atau kasus yang sedang ditangani Polresta Mataram dan Polsek Jajaran agar diberikan kepercayaan sepenuhnya dalam penanganan kasus tersebut. Masyarakat diharapkan mendukung upaya Polresta Mataram dengan berperan aktif memberikan segala informasi yang berkaitan dengan proses pengungkapan kasus yang sedang dilakukan petugas. (*)
Editor: Lalu Habib Fadli







