
GerbangIndonesia, Mataram – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Mataram menggelar launching implementasi layanan elektronik pertanahan, Rabu sore (12/06/2024).
Baca Juga: Ribuan Relawan Siap Menangkan Bang Zul – Abah Uhel
Kepala Kantor BPN Kota Mataram, Putu Juni Swasta S.Sit., MH., menjelaskan, BPN Kota Mataram telah ditunjuk sebagai 104 Kantor Pertanahan prioritas yang melaksanakan layanan elektronik di Indonesia. Sehingga hari ini, pihaknya melaksanakan Soft Launcing implementasi layanan elektronik tersebut.
“Kami sudah melaksanakan kegiatan pemutahiran data pertanahan yang ada di Kantor Pertanahan Kota Mataram. Hasilnya, validasi buku tanah sebanyak 96,97 persen, validasi surat ukur 97,36 persen, data siap elektronik mencapai 92,83 persen dan data valid sebanyak 92,0 persen,” paparnya.
Sedangkan untuk penerbitan sertipikat elektronik hak pakai instansi sebanyak 5 sertipikat. Rinciannya untuk ganti blanko sebanyak 4 sertipikat. Kemudian 1 sertipikat atas nama Pemkot Mataram, 2 sertipikat atas nama Kantor Wilayah Provinsi NTB, dan 1 sertipikat atas nama Kantor Pertanahan Kota Mataram.
“Kami sangat berterimakasih kepada Bapak Kakanwil dan jajaran yang selalu memberikan arahan sehingga layanan elektronik ini dapat kita implementasikan,” ucap Putu Juni Swasta.
Putu Juni Swasta juga mengungkapkan kebanggaannya kepada seluruh komponen di Kantor Pertanahan Kota Mataram yang sudah selama tahun lebih ini berjuang bersama. Sehingga berbagai terobosan dan arahan dari Kemeterian ATR/BPN bisa diimplementasikan di Kantor BPN Kota Mataram.
“Kami berharap, dengan launchingnya layanan elektronik ini, maka kami dapat memberikan secara akuntabel, dapat pelayanan yang lebih optimal kepada masyarat pengguna layanan
memberikan pengalaman baru dan manfaat yang langsung dirasakan oleh masyarakat,” tuturnya.
Sementara Kepala Kanwil BPN Provinsi Nusa Tenggara Barat, Lutfi Zakaria, S.I.P., M.H mengatakan sebenarnya pelayanan elektronik sudah dilaunching sejak tahun 2019. Namun, untuk implementasinya baru dilakukan pada tahun 2024.
Menurutnya, program ini adalah terobosan yang sangat baik. Terlebih program ini akan sangat membantu BPN di Kabupaten/Kota untuk membantu masyarakat mendapatkan sertipikatnya lebih mudah, lancar, akuntabel dan terukur.
“Kalau sudah menjalankan program berbasis IT, pasti tidak akan mau kembali lagi ke model lama. Contoh mesin tik, pasti semuanya maunya pakai komputer. Selamat bagi BPN Kota Mataram yang sudah memulai,” kata Lutfi Zakaria bangga.
Pada akhir Juni nanti kata Lutfi, rencananya akan dilaunching implementasi layanan elektronik pertanahan di semua BPN Kabupaten/Kota se-NTB.
“Semoga layanan elektronik ini bisa meningkatkan pelayanan dan akuntabilitas Kantor BPN. Begitu juga dengan produk-produk layanan bisa dipertanggungjawabkan dan lebih aman,” harapnya.
Sebelum soft launching, Kantor Pertanahan Kota Mataram menggelar sosialisasi di lingkungannya. Peserta sosialisasi dikenalkan mengenai sertifikat elektronik, prosedur penerbitan sertipikat elektronik, pembuatan surat ukur elektronik, hingga pembuatan buku tanah dan sertifikat elektronik.
Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN akan mengubah sertipikat tanah menjadi sertifikat elektronik yang disebut juga Sertipikat-el (sertipikat tanah elektronik).
Ketentuan ini telah diatur dalam Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertipikat Elektronik.
Dalam sertifikat tanah elektronik nantinya akan menggunakan hash code, QR Code, single identity, serta akan dijelaskan ketentuan penggunaan sertipikat elektronik dari kewajiban dan larangannya, menggunakan tanda tangan elektronik serta bentuk dokumen.
Baca Juga: PLN Icon Plus dan Pemprov NTB Bersinergi Wujudkan Bumi Gora Menuju Green & Smart Productivity
Dengan sertifikat elektronik yang tersimpan di database, masyarakat pemilik tanah bisa mencetak sertipikat miliknya kapan saja dan di mana saja. Keamanan juga dapat dijamin karena seluruh proses pengamanan informasi menggunakan teknologi persandian seperti kriptografi oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). (abi)
Editor: Lalu Habib Fadli





