GerbangIndonesia, Sumbawa Barat – Hj. Hanifah Musyafirin dinilai sebagai perempuan pertama di Kabupaten Sumbawa Barat yang berani maju di perhelatan Pilkada KSB November 2024 mendatang mendampingi H. Amar Nurmansyah. Hj. Hanifah dianggap memiliki privilage tersendiri, sehingga menjadi daya tarik masyarakat untuk memilihnya.
Baca Juga: Pengukuhan Tim Relawan Rohmi-Firin Sumbawa Barat Dihadiri Partisipan dari Berbagai Daerah
“Sebagai perempuan, Hj. Hanifah memiliki kekuatan yang cukup besar. Beliau representasi kaum perempuan sehingga sudah sepatutnya untuk didukung secara penuh,” ungkap Kordinator “Jilbab Merah ” untuk Amar – Hanifah, Kelurahan Menala Taliwang, Hj. Mulyatini, Senin (01/07/2024).
Mulyatini tak memungkiri banyak prestasi prestesius yang diraih Hj. Hanifah dalam kiprahnya sebagai seorang birokrasi di pemerintahan Sumbawa Barat.
Hj. Hanifah bahkan disebutnya memiliki andil besar dalam menginisiasi gerakan Tuntas Baca Al-Quran (TBA) di kalangan perempuan dan kalangan bapak-bapak. Perannya juga sangat luar biasa dalam menumbuhkan kesetiakawanan sosial di Sumbawa Barat.
“Yang kami ketahui, gerakan TBA ini telah mengalami transformasi menjadi gerakan sosial berbasis masyarakat yang dikenal sebagai WKSBM (Wahana Kesejahteraan Sosial Berbasis Masyarakat). WKSBM terbentuk di setiap desa dan kelurahan di seluruh kabupaten Sumbawa Barat,” ungkapnya.
Beberapa di antara WKSBM ini kata Mulyatini, bahkan telah membentuk kelompok usaha bersama dan komunitas usaha kreatif yang membantu meningkatkan pendapatan ekonomi keluarga.
Srikandi ‘Jilbab Merah’ lanjut Mulyatini, tidak cukup melihat Hj. Hanifah dari sisi keberadaannya sebagai istri Bupati. Akan tetapi kepemimpinan perempuan dalam politik merupakan hal yang wajar. Karena hanya perempuan yang mampu dan mau memperjuangkan isu-isu penting bagi perempuan itu sendiri.
Baca Juga: Dukungan Kian Masif, Relawan AMANAH Bentuk Tim Kabupaten Hingga ke Dusun
“Di era saat ini kesetaraan gender telah menjadi dorongan bagi kaum perempuan untuk bangkit. Hal ini juga sebagai peningkatan partisipasi perempuan dalam pengambilan keputusan politik yang lebih akomodatif dan substansial. Selain juga, menguatkan demokrasi yang senantiasa memberikan gagasan terkait perundang-undangan pro perempuan dan anak di ruang publik,” pungkas Mulyatini. (*)
Editor: Lalu Habib Fadli







