
GerbangIndonesia, Sumbawa – Puluhan masyarakat dari dua desa yakni Desa Jotang Beru dan Desa Jotang, Kecamatan Empang menggedor Kantor Bupati Sumbawa, Kamis (18/07/2024). Aksi mereka ini terkait soal tumpang tindihnya persoalan lahan di wilayah mereka, khususnya Bram Tilam Desa Jotang Kecamatan Empang.
Baca Juga: Ribuan Relawan Siap Menangkan Bang Zul – Abah Uhel
Modus yang dilakukan dalam mafia tanah tersebut seperti, pemalsuan dokumen, (alas hak, Red), tanda tangan sporadik, hingga terjadi pungutan liar (Pungli).
“Kami meminta adili mafia tanah yang kebiri hak masyarakat. Kami meminta SK. Bupati Nomor 953 tentang Retribusi Tanah, SK Bupati tentang Gugus Tugas Panitia Pertimbangan Landreform, kembalikan hak warga atas tanahnya dan tata letaknya dan meminta pertanggungjawaban kepala Daerah (Bupati Sumbawa, Eed) atas hak-hak masyarakat yang terzolimi,” teriak Ketua Serikat Tani Nelayan (STN) Kabupaten Sumbawa bersama Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LSMD), Afdol Ilhamsyah.
Terkait penerbitan sertifikat di BPN Sumbawa yang diduga amburadul di Desa Jotang tersebut, Afdol meminta agar bisa diputihkan. Karena banyak hak-hak masyarakat yang tidak sesuai. Seperti adanya warga yang sudah lama menggarap lahan tersebut, tapi justru tidak mendapatkan sertifikat.
“Kami ingin meminta pertanggungjawaban Bupati Sumbawa sebagai pengayom dan pelindung rakyat di daerah ini. Aspirasi masyarakat agar persoalan lahan warga bisa dituntaskan. Tangkap dan adili oknum Pemdes Desa Jotang yang diduga bermain. Kami minta hak-hak warga dikembalikan,” ungkap Afdol.
Selain itu kata Addol, telah terjadi dugaan Pungli dengan modus ada kelompok yang di SK-kan oleh kepala desa yang pernah ditandatangani. Merekalah yang melaksanakan pungutan di lapangan dan ada juga dilakukan melalui transfer ke salah satu oknum.
“Informasi yang kami terima, nilai pungutan berkisar Rp 3 juta sampai Rp 3,5 juta untuk sertifkat serta sporadiknya dipungut sebesar Rp 250 ribu,” bebernya.
Sementara itu, di depan masa aksi Bupati melalui Assiten III Setda Sumbawa, Ir Dirmawan menegaskan, Pemda siap menuntaskan persoalan Lahan Bram Tilam Desa Jotang Kecamatan Empang. Sebab sebelumnya sudah diketahui semenjak ia menjabat sebagai Pj. Sekda.
Baca Juga: PLN Icon Plus dan Pemprov NTB Bersinergi Wujudkan Bumi Gora Menuju Green & Smart Productivity
“Beberapa masyarakat dari dua desa itu juga pernah menyampaikan aspirasi terkait persoalan lahan tersebut,” singkatnya. (*)
Editor: Lalu Habib Fadli






