GerbangIndonesia, Bupati – Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud menghadiri acara rapat paripurna DPRD kabupaten Sumbawa, Selasa (23/07/2024). Pada kesempatan tersebut turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Abdul Rafiq. SH, Wakil Ketua Syamsul Fikri Ar. S.Ag.,M.Si, dan Nanang Nasirudin. S.AP., M.M.Inov, Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli Bupati, serta kepala OPD.
Baca Juga: Ribuan Relawan Siap Menangkan Bang Zul – Abah Uhel
Dalam penjelasannya Bupati Sumbawa menyampaikan, rancangan perubahan KUA yang naskahnya telah disampaikan. Selain memuat kerangka ekonomi makro daerah asumsi penyusunan rancangan Perubahan APBD, dan kebijakan perubahan pendapatan daerah, belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah, juga menjelaskan PDRB Kabupaten Sumbawa atas dasar harga berlaku di tahun 2023 mencapai Rp 17,51 triliun dari Rp 16,11 triliun dari Tahun 2022 atau meningkat sebesar Rp 1,4 triliun atau 8,69 persen.
“Kenaikan ini dipengaruhi oleh meningkatnya produksi di seluruh lapangan usaha. Peningkatan tersebut mempengaruhi pencapaian target indikator makro daerah yang tertuang dalam KUA-PPAS tahun anggaran 2024, sehingga pada perubahan KUA dan perubahan PPAS ini Pemerintah Daerah menetapkan kebijakan untuk menjaga konsistensi pencapaian target indikator sampai akhir tahun 2024,” kata Bupati.
Lebih lanjut Bupati membacakan, belanja daerah pada perubahan KUA dan perubahan PPAS Tahun Anggaran 2024 secara garis besar diarahkan untuk pembiayaan program atau kegiatan yang berkaitan dengan pelayanan dasar masyarakat dan program atau kegiatan prioritas lainnya yang anggarannya belum tersedia atau belum cukup. Kemudian dalam tahun anggaran berjalan seperti penyesuaian belanja gaji dan tunjangan pengalokasian anggaran sisa pekerjaan yang belum selesai pada tahun sebelumnya. Kekurangan biaya jaminan kesehatan, pengalokasian sisa DBH-CHT tahun 2023, kekurangan anggaran listrik penerangan jalan umum, pembiayaan utang operasional rumah sakit umum daerah Sumbawa, belanja penyelenggaraan STQH, alokasi belanja program atau kegiatan baik program unggulan maupun pokok-pokok pikiran DPRD serta alokasi belanja wajib dan mengikat lainnya.
Dalam rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS daun anggaran 2024 belanja daerah meningkat sebesar Rp 108,79 miliar atau naik 5,47 persen dari sebesar Rp 1,99 triliun menjadi sebesar Rp 2,10 triliun.
Perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun 2024 juga mengalami penyesuaian pada komponen pembiayaan daerah penerimaan pembiayaan daerah semula dialokasikan sebesar Rp 5,00 miliar, meningkat sebesar Rp 53,57 miliar sehingga menjadi sebesar Rp 58,75 miliar yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya (SILPA).
Baca Juga: PLN Icon Plus dan Pemprov NTB Bersinergi Wujudkan Bumi Gora Menuju Green & Smart Productivity
Pengeluaran pembiayaan daerah semula dialokasikan sebesar Rp 35,09 miliar meningkat sebesar Rp 1,575 miliar atau naik 4,49 persen, sehingga menjadi sebesar Rp 36,67 miliar. Peningkatan tersebut dialokasikan untuk penyertaan modal daerah kepada Perumdam Batu Lante. (*)
Editor: Lalu Habib Fadli







