
GerbangIndonesia, Mataram – Kanwil Kemenkumham NTB mengikuti kegiatan Penguatan Unit Pemberantasan Pungli yang diselenggarakan secara virtual, Jumat (20/09/2024). Kegiatan ini diadakan oleh Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kemenkumham.
Baca Juga: NTB Panen Medali di Porwanas Banjarmasin, Buntuti Tuan Rumah di Posisi Puncak Klasemen
Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan, Kepala Divisi Administrasi Muslim Alibar, Kepala Divisi Yankumham Farida, dan pejabat struktural lainnya mengikuti kegiatan secara daring di ruang kerja Kakanwil.
Dalam kegiatan tersebut juga diperkenalkan tentang aplikasi Siduli. Aplikasi ini dirancang oleh Tim Saber Pungli Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam). Aplikasi ini bertujuan mempermudah masyarakat dalam melaporkan praktik pungli yang mereka temui di lapangan. Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih aktif dalam mengawasi kinerja aparatur negara.
Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan ditemui usai kegiatan menuturkan, memiliki komitmen untuk memberantas praktik pungutan liar (pungli) dengan mengoptimalkan fungsi Unit Pemberantasan Pungli (UPP).
“Perlu dibarengi dengan memperkuat koordinasi dan strategi dalam pemberantasan pungli di lingkungan pemerintahan,” kata Parlindungan.
Baca Juga: PLN Icon Plus dan Pemprov NTB Bersinergi Wujudkan Bumi Gora Menuju Green & Smart Productivity
“Kita juga perlu sinergi antar instansi dalam mendeteksi, melaporkan, dan menindak praktik pungli yang masih sering terjadi di beberapa sektor publik,” tambah Parlindungan. (*)
Editor: Lalu Habib Fadli






