Gerbang Indonesia|Lombok Tengah – Buntut kejadian meninggalnya pasien yang tidak sempat dirujuk ke RSUD Praya dengan alasan full bed menuai reaksi sejumlah pihak.
Bahkan, Ketua Koalisi Pejuang Demokrasi dan Hak Asasi Manusia NTB, Ali Wardana langsung mengeluarkan statemen keras dan mendesak Bupati Lombok Tengah mencopot jabatan direktur RSUD Praya.
“Pihak RSUD sudah mengakui bahwa full bed membuat mereka tidak bisa melakukan pelayanan kepada pasien, walaupun pasien itu kritis. Jadi pasien di suruh membawa bed sendiri. Ini kan kurang ajar namanya,” tegas Ali.
“Untuk apa Dirut model begitu, kita dorong Bupati untuk ganti,” sambungnya tegas.
Dipaparkan, dirinya juga mengetahui kejadian tersebut saat Sidak DPRD Loteng ke lokasi.
Menurutnya, apa yang dilakukan oleh Komisi IV DPRD Loteng adalah langkah yang tepat dan memang fungsi tugas DPRD menyerap aspirasi masyarakat serta menjalankan tugasnya sesuai UU.
“Untuk itu kami selaku perwakilan dari almarhumah mendukung penuh langkah yang dilakukan Komisi IV melalui sidak tersebut karena selama ini RSUD Praya selalu beralasan bed penuh jika ada pasien yang mau di rujuk oleh pihak Puskesmas,” katanya.
Lebih jauh dikatakan, hal semacam ini tidak boleh dibiarkan. Nyawa manusia menjadi taruhan atas bobroknya penerapan pelayanan Kesehatan di RSUD Praya.
“Ini harus dilaporkan tentang pelanggaran terhadap Hak Dasar Rakyat, ini pelanggaran Hak Asasi Manusia,” kesalnya.
Menurutnya, peristiwa ini adalah kejadian yang kesekian kalinya dan menjadi evaluasi untuk Direktur RSUD Praya. Seharusnya Bupati Lombok Tengah peka dengan kejadian demi kejadian dalam tubuh RSUD.
“Banyak yang lebih kompeten dan berkualitas,” kata pria yang dikenal dengan nama AW ini saat melanjutkan statement untuk mendorong Bupati melakukan pergantian Direktur RSUD.
Dia juga berjanji dalam waktu dekat akan mendatangi Komisi IV untuk memberi dukungan moral serta melaporkan pelanggaran Hak Asasi ini. (fiq)







