ASD saat hadir di Mapolres Lombok Tengah, Sabtu (11/01/2025). FOTO IST/GERBANG INDONESIA

GerbangIndonesia, Lombok Tengah – Laporan dugaan tindak pidana pemalsuan dan penggunaan Ijazah Sarjana Ekonomi (SE) diduga palsu pada Pileg 2024 yang diduga digunakan oleh Calon Legislatif (Caleg) Sahabudin, SE telah dicabut oleh pelapor, Halim. Hal itu pun mendapat respons positif dari Aliansi Sadar Demokrasi (ASD) Lombok Tengah dengan mendatangi langsung Polres Lombok Tengah, Sabtu (11/01/2025).

Baca Juga: NTB Panen Medali di Porwanas Banjarmasin, Buntuti Tuan Rumah di Posisi Puncak Klasemen

“Kami dari Aliansi Sadar Demokrasi yang lansung mendatangi Polres Lombok Tengah untuk mengantarkan surat dukungan sehubungan dengan adanya laporan terhadap salah satu Caleg dari PPP atas nama saudara Sahabudin yang akhirnya pihak pelapor mencabut laporannnya dan berakhir damai,” kata Ketua Aliansi Sadar Demokrasi, Agus Susanto saat dikonfirmasi.

Menurut Agus, Aliansi Sadar Demokarsi sangat mengapresiasi terhadap langkah baik pelapor yang berujung damai demi menjaga kondusifitas daerah, khususnya di Kabupaten Lombok Tengah.

“Dan kami mendukung juga Bapak Kapolres Lombok Tengah atas perdamaian ini dan kami mendukung juga supaya segera dikeluarkan Surat Pemberitahuan Pemberhentian Penyidikan (SP3) pada perkara ini,” singkatnya.

Baca Juga: PLN Icon Plus dan Pemprov NTB Bersinergi Wujudkan Bumi Gora Menuju Green & Smart Productivity

Polemik di internal para mantan calon legislatif (caleg) dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dapil Praya Barat-Praya Barat Daya saat ini kian reda.  Sebelumnya anggota DPRD Lombok Tengah, H Lalu Nursai ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas kasus ijazah palsu saat pencalonan beberapa waktu lalu. Namun kini, giliran rekan satu partainya tengah diusut. (*)

Editor: Lalu Habib Fadli

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here