KBMLU saat melakukan aksi di Desa Malaka. FOTO DOK KBMLU/GERBANG INDONESIA

Gerbangindonesia, Lombok Utara – Fenomena menjamurnya ritel modern di Kabupaten Lombok Utara (KLU) diatensi oleh sejumlah mahasiswa. Keluarga Besar Mahasiswa Lombok Utara (KBMLU) mengecam keras pembiaran tersebut oleh pemerintah daerah. Mereka menilai pembiaran ini, yang tidak hanya merugikan pedagang kecil dan pasar tradisional, tetapi juga mengancam kesejahteraan ekonomi masyarakat lokal.

Baca Juga: NTB Panen Medali di Porwanas Banjarmasin, Buntuti Tuan Rumah di Posisi Puncak Klasemen

Ketua KBMLU, Abed Aljabiri Adnan melalui rilis yang diterima media ini, Senin (10/03/2025) mengatakan, belakang ini diduga banyak ritel modern yang tetap berdiri tanpa izin resmi di Lombok Utara, seolah-olah ada kekuatan besar yang melindungi mereka dari tindakan hukum. Padahal pendirian ritel modern harus melalui proses perizinan yang ketat dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap pasar tradisional dan ekonomi masyarakat kecil.

“Kami mempertanyakan keberpihakan pemerintah daerah. Mengapa pedagang kecil harus berjuang memenuhi regulasi yang ketat, sementara ritel modern ilegal bebas beroperasi tanpa hambatan,” ucapnya.

“Jika pemerintah tidak segera bertindak, maka kepercayaan masyarakat terhadap hukum dan kebijakan daerah akan semakin terkikis,” imbuhnya.

KBMLU menuntut Pemerintah Daerah untuk segera tutup dan tindak tegas semua ritel modern ilegal yang tidak memiliki izin resmi, melakukan audit dan buka secara transparan data perizinan semua ritel modern di Lombok Utara, serta perkuat perlindungan terhadap pedagang kecil dan pasar tradisional dengan kebijakan nyata yang membatasi dominasi ritel modern.

“Tuntutan ini akan dibawa KBMLU pada aksi yang akan di gelar pada hari Rabu, 12 Maret 2025 di kantor Bupati Lombok Utara untuk menuntut keadilan,” simpulnya.

Sebelumnya, Bupati Lombok Utara H. Najmul Akhyar mengaku sejauh ini dirinya belum mendapat laporan perihal dugaan operasi ritel modern secara ilegal itu, namun pihaknya akan melakukan evaluasi dan mencari tahu. Pasalnya, keberadaan ritel modern tidak bisa dipandang sebelah mata demikian pula dengan program pembentukan Bumdesmart yang ada di masing-masing desa. Pihaknya merasa harus melakukan evaluasi terhadap ritel yang kian hari kian menjamur jumlahnya.

Baca Juga: PLN Icon Plus dan Pemprov NTB Bersinergi Wujudkan Bumi Gora Menuju Green & Smart Productivity

“Ritel modern akan kita evaluasi kembali. Jika tidak sesuai dengan izin yang sudah dikeluarkan maka akan dihentikan operasinya, apalagi yang beroperasi tanpa izin,” ujar Najmul belum lama ini.(iko)

Editor: Lalu Habib Fadli

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here