GerbangIndonesia, Lombok Timur – BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Lombok Timur terus memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja di berbagai sektor. Sepanjang Februari 2025, total manfaat yang disalurkan mencapai Rp 6,06 miliar untuk 463 penerima manfaat.
Peningkatan Kepesertaan dan Manfaat
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Lombok Timur, Muhammad Haliq As’sam, mengapresiasi dukungan pemerintah daerah dalam mendorong kepesertaan pekerja, baik formal maupun informal.
Berikut rincian manfaat yang disalurkan:
• Jaminan Hari Tua (JHT): 216 kasus (Rp 2,5 miliar)
• Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK): Klaim senilai Rp 15,4 juta
• Jaminan Kematian (JKM): 77 penerima (Rp 3,2 miliar)
• Jaminan Pensiun (JP): 159 orang (Rp 12 juta)
• Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP): 463 pekerja (Rp 6,06 miliar)
Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan memberikan beasiswa pendidikan bagi anak pekerja yang mengalami kecelakaan atau meninggal dunia. Pada Februari 2025, 43 siswa menerima bantuan sebesar Rp 226 juta.
Pertumbuhan Peserta Signifikan
Hingga 28 Februari 2025, jumlah peserta aktif mencapai 146.806 orang, meningkat 1.708 dari bulan sebelumnya. Rinciannya:
• Pekerja formal: 96.103 orang (naik 9,61% dari 2024)
• Pekerja informal: 50.703 orang (tumbuh 4,15%)
Secara keseluruhan, terjadi kenaikan 7,66% sejak Januari 2025.
Perlindungan bagi Pekerja Rentan
Pemkab Lombok Timur juga mendaftarkan 17.195 petani tembakau sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
BPJS Ketenagakerjaan mendorong bantuan iuran bagi pekerja miskin ekstrem, sejalan dengan Inpres No. 4/2022 tentang penghapusan kemiskinan ekstrem.
Dengan komitmen ini, BPJS Ketenagakerjaan Lombok Timur terus memperluas jangkauan perlindungan sosial bagi pekerja. (win)
Editor: Lalu Habib Fadli







